Kediri, SEJAHTERA.CO – Penjual minuman keras (miras) yang berada di kawasan Pasar Bandar Kecamatan Mojoroto Kota Kediri digerebek polisi, Senin (17/6/2024 ) malam. Penggerebekan yang bertepatan Hari Raya Idul Adha tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Mojoroto Kompol Mukhlason.
Totalnya, ada sebanyak puluhan botol kemasan air mineral berisi miras diduga hendak dijual kepada pembelinya diamankan oleh petugas kepolisian.
Kompol Mukhlason mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat lewat pesan WhatsApp bahwa ada salah satu di kawasan Pasar Bandar Kecamatan Mojoroto masih digunakan sebagai tempat menjual minuman keras jenis ciu rasa leci.
Dari laporan itulah, dirinya bersama anggota menindaklanjutinya dengan mendatangi lokasi penjual miras untuk melakukan penggerebekan.
“Kami berhasil menemukan botol air kemasan berisi minuman keras di dalam kulkas,” jelasnya, Selasa (18/6/2024).
Dia mengaku, awalnya penjual sempat mengelak kepada petugas saat dilakukan interogasi jika masih menjual miras ciu rasa leci tersebut.
Namun demikian, penjual miras di kawasan Pasar Bandar itu pada akhirnya tidak bisa mengelak setelah petugas dapat menemukan sejumlah barang bukti botol plastik berisi miras.
Menurutnya, ada sebanyak puluhan botol plastik air mineral dengan ukuran setengah liter hingga satu liter yang disimpan dalam kulkas.



















