Kediri, SEJAHTERA.CO – Mendapatkan laporan warga terkait suara sound yang dibunyikan terlalu keras dan kencang di rumah salah seorang warga di wilayah Kecamatan Kepung.
petugas Satpol PP Kabupaten Kediri bersama perangkat desa setempat datangi rumah warga tersebut dan melakukan pembinaan dan pengarahan.
Agoeng Noegroho Kepala Satpol PP Kabupaten Kediri membenarkan anggotanya menindak lanjuti laporan warga yang merasa terganggu adanya suara sound system yang diputar terlalu kencang dan tetangga merasa terganggu.
“Kita imbau, kita lakukan pembinaan dan pengarahan agar tidak berlebihan dalam membunyikan sound system yang kencang. Karena di sekitar lokasi ada lansia dan balita,” jelasnya, Jumat (15/9).
Ditambahkan Agoeng, membunyikan sound system terlalu kencang bisa masuk katagori mengganggu ketertiban umum. Terlebih lokasi sound system dengan tetangga berdekatan.
Hendaknya memutar lagu-lagu tidak terlalu kencang dan secukupnya hingga di dengar nyaman.
“Kita hendaknya memiliki rasa toleransi karena ada tetangga. Karenanya harus saling memahami pentingnya kebersamaan dan persatuan. Meski punya sound system hendaknya diputar dengan suara yang sepantasnya dan tidak berlebihan,” imbuhnya (bak)



















