Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Sejumlah 10 pesilat dari dua perguruan silat berbeda diringkus Satreskrim Polres Tulungagung usai terlibat aksi pengeroyokan. Bahkan sebanyak 4 orang pesilat sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) dari kasus sebelumnya.
Baca Juga :Turun Hujan Hampir Dua Jam, Sungai Bendokrosok Meluap ke Pemukiman Warga Banyakan
Diketahui, pelaku yang diringkus ini terlibat dua aksi pengeroyokan yang berbeda, di mana kelompok pertama terdiri dari 4 pelaku yang melakukan pengeroyokan pada Kamis (17/10/2024). Diantaranya MIN (18), MSH (22), MDA (18) warga Bendosari Ngantru dan VRRF (22) warga Pinggirsari Ngantru.
Selain itu pelaku yang masih DPO atas kasus pertama ini sebanyak dua orang di antaranya yakni R (20) warga Pinggirsari Ngantru dan D (19) warga Boro Kedungwaru. Sedangkan korbannya sebanyak tiga orang yakni Andi Ragil (20), Rangga Bagus (19) warga Boro Kedungwaru dan Gerardo Diprayogi (18) warga Ngampir Bandung Tulungagung.
Sedangkan pada kasus kedua terjadi pada Minggu (27/10/2024), dengan total pelaku yang berhasil diamankan sebanyak 6 orang dan sebanyak 2 orang masih DPO. Mereka di antaranya YA (18), EWS (21), AP (48), MOY (48) warga Wajak Lor Boyolangu lali MFA (18) dan JER (20) warga Kepuh Kecamatan Boyolangu Tulungagung.
Kemudian untuk dua orang pelaku yang masih DPO yakni AG (18) warga Wajak Lo Boyolangu dan YG (18) warga Bendiljati Kulon Sumbergempol Tulungagung. Sedangkan korbannya sebanyak dua orang yakni Hadi Krisdiantoro (26) dan Afrizal Dwi Ramadan (25) warga Pucung Kidul Boyolangu Tulungagung.
Baca Juga :Awasi Masa Tenang, Bawaslu Kabupaten Blitar Tekankan Pengawas Pantau Kampanye di Medsos
Kapolres Tulungagung, AKBP Mohammad Taat Resdi mengatakan, kedua kasus pengeroyokan itu terjadi pada dua Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berbeda. Dimana pada kasus pertama terjadi di depan sebuah halte bus jalan jayeng kusumo masuk Desa Ngujang Kecamatan Kedungwaru sekitar pukul 04.30 WIB.
Pada kasus ini, sebenarnya terdapat enam pelaku yang melakukan pengeroyokan terhadap tiga korban yang saat itu melaju di jalan dengan mengenakan seragam identitas perguruan silat. Mendapati hal itu, keenam pelaku kemudian melakukan pengejaran terhadap korban hingga melakukan penganiayaan.
Baca Juga :Berdiri di Dekat Rel, Perempuan Tewas Tertemper KA di Selatan Stasiun Kesamben



















