Polres Ponorogo Berhasil Ungkap 68 Kasus Narkoba dan Amankan 58 Tersangka Selama 2024

Polres Ponorogo Berhasil Ungkap 68 Kasus Narkoba dan Amankan 58 Tersangka Selama 2024
Kapolres Ponorogo AKBP Anton Prastyo memusnahkan barang bukti obat terlarang. (istimewa)

Ponorogo, SEJAHTERA.CO – Satresnarkoba Polres Ponorogo berhasil mengamankan 68 kasus narkoba dengan 58 tersangka selama kurun waktu 2024. Jumlah tersebut mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun 2023 dengan kasus sebanyak 75 dan 88 tersangka.

Baca Juga :Polres Nganjuk Musnahkan Ratusan Ribu Barang Bukti Kejahatan Selama Setahun

Kasat Resnarkoba Polres Ponorogo AKP Choirul Maskanan mengungkapkan, 68 kasus tersebut terdiri dari 18 kasus sabu-sabu, 3 kasus ganja, dan ganja sintetis, serta 37 kasus obat keras yang masuk daftar G.

Read More

“Secara kasus dan tersangka kita turun tapi secara barang bukti mengalami kenaikan,” ungkap AKP Choirul Maskanan, kepada koranmemo.com, Selasa (31/12/2024).

Choirul juga menjelaskan untuk barang bukti yang mengalami kenaikan tersebut yakni narkoba jenis sabu-sabu dari 38,94 gram pada 2023 naik 270 persen di tahun 2024 yang berjumlah 105,13 gram. Selain itu, ganja juga naik dari 3,64 gram menjadi 272,26 gram.

Baca Juga :Angka Kejahatan Menurun Signifikan Selama Tahun 2024, ini Kata Kapolres Kediri

“Untuk barang bukti jenis obat terlarang turun, 2023 ada 52.707 butir menjadi 26.774 butir atau turun sekitar 51 persen,” jelasnya.

Jika dihitung dari kasus di tahun ini Satresnarkoba Polres Ponorogo berhasil menyelamatkan sebanyak 6.698 jiwa dengan jumlah materil senilai Rp 266.754.667.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *