DP2KBP3A Kabupaten Kediri Lakukan Pembinaan dan Pengawasan Anak yang Ngamen Bersama Orang Tuanya

DP2KBP3A Kabupaten Kediri Lakukan Pembinaan dan Pengawasan Anak yang Ngamen Bersama Orang Tuanya
Petugas Satpol PP saat razia anak yang mengamen bersama orang tuanya. (istimewa)

Kediri, SEJAHTERA.CO – Dua anak di bawah umur dan masih sekolah yang terjaring razia Satpol PP Kabupaten Kediri dua hari lalu di perempatan Jalan Masjid Anur Pare, saat ini dalam pengawasan dan pantauan Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Kediri.

Mereka bergantian mengamen bersama kedua orang tuanya dan terkadang orang tua menunggu anaknya ngamen meminta uang kepada pengguna jalan. Status mereka masih tercatat sebagai pelajar SD di sekolahnya.

Kepala DP2KBP3A Kabupaten Kediri Dr. dr Nurwulan Andadari mengatakan saat ini bersama tim dinas terkait akan mendampingi keluarga tersebut. Di peristiwa ada hal yang tentunya ada hak yang tidak terpenuhi.

Read More

Baca Juga :Awal Tahun Bulog Ponorogo Serap 2.000 Ton Beras Milik Petani

Andadari berusaha untuk anak bisa tetap sekolah dan menjalankan kehidupannya sebagai anak

“Kita dampingi mereka dan kita berikan solusi terbaik ke orang tuanya agar anak tetap memiliki kehidupannya sebagai anak yang seharusnya bisa bermain bersama teman sebaya. Tidak dimanfaatkan untuk ngamen,” katanya, Kamis (6/2/2025).

Andadari meminta kepada pihak sekolah dan pemerintah desa setempat untuk memantau perkembangan yang ada. Yang pasti delapan fungsi keluarga perlu diterapkan pada keluarga ini.

Baca Juga :Sengketa Pilkada Tulungagung Ditolak MK, KPU Rapat Pleno Terbuka Penetapan Paslon Terpilih

Agar harmonisasi anak dan orang tua dalam keluarga bisa terjalin dengan baik dan tidak memanfaat anak untuk hal yang tidak sehat.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *