Ponorogo, SEJAHTERA.CO – DPRD Kabupaten Ponorogo menggelar rapat paripurna dengan agenda pengumuman masa akhir jabatan Bupati Ponorogo dan Wakil Bupati Ponorogo sekaligus penetapan pasangan terpilih dalam Pilkada Ponorogo.
Acara yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Ponorogo, pada Minggu (9/2/2025) malam tersebut dihadiri pasangan terpilih Sugiri Sancoko dan Lisdyarita.
Ketua DPRD Kabupaten Ponorogo, Dwi Agus Prayitno menyampaikan usia melakukan rapat paripurna penetapan, agenda selanjutnya yakni pengusulan pelantikan kepada Kemendagri melalui Gubernur Jawa Timur.
Baca Juga :Operasi Keselamatan Semeru 2025 Digeber, Polres Blitar Kerahkan 106 Petugas
“Malam ini kita proses, lalu kita usulkan kepada Kemendagri melalui Gubernur Jawa Timur, karena batas maksimal 3 hari setelah penetapan dari KPU,” ungkap Dwi Agus Prayitno, kepada koranmemo.com.
Kang Wie sapaannya juga menambahkan, sesuai dengan informasi yang diterima pelantikan Bupati Ponorogo dan Wakil Bupati Ponorogo akan dilaksanakan serentak bersama dengan daerah lainnya yakni pada 20 Februari 2025 mendatang.
“Jika merunut informasi tersebut maka paling tidak sebelum tanggal 20 Februari berkas administrasi sudah selesai semua,” imbuhnya.
Sementara itu, Bupati Ponorogo terpilih, Sugiri Sancoko menambahkan menyerahkan semua proses kepada DPRD Kabupaten Ponorogo. Selain itu dirinya juga memohon doa restu masyarakat untuk kembali memimpin Ponorogo 5 tahun ke depan.
“Terima kasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Ponorogo, KPU, Bawaslu, TNI/Polri dan DPRD yang hari ini mengumumkan bahwa proses kontestasi sudah berakhir. Mudah mudahan kedepan mampu mewujudkan mimpi Ponorogo,” pungkasnya.



















