Ponorogo, SEJAHTERA.CO – Para pemilik sapi di Kabupaten Ponorogo akhirnya bisa bernafas lega. Pasalnya, Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (Dispertahankan) Kabupaten Ponorogo kembali mendapatkan bantuan puluhan ribu dosis vaksin untuk penanggulangan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) di Bumi Reyog.
Kepala Bidang Peternakan, Kesehatan Hewan, dan Perikanan (PKHP) Dispertahankan Kabupaten Ponorogo, Siti Barokah mengungkapkan ada 21.750 dosis vaksin bantuan dari provinsi dan ke Kementerian Pertanian (Kementan) RI.
“Sejumlah 21.750 dosis vaksin itu terdiri dari bantuan Provinsi Jawa Timur sebanyak 11.250 dan 10.500 dosis dari Kementan,” ungkap Siti Barokah, kepada wartawan.
Baca Juga :Imbas Efisiensi Anggaran, Sejumlah Kendaraan Operasional KPU Ponorogo Ditarik ke Provinsi
Dirinya menyebut puluhan ribu dosis tersebut ditargetkan selesai disuntikkan hingga April mendatang. Adapun sasarannya tidak hanya ternak berkaki belah di zona hijau, tetapi menyeluruh di semua desa yang memiliki ternak.
“Peruntukan vaksin itu kalau dari provinsi mau ada petunjuk teknis (juknis) bahwa satu desa harus selesai, baik kambing, domba, babi, maupun sapi. Setelah selesai, baru pindah ke desa lain,” jelas Barokah.
Barokah menegaskan, vaksin itu disuntikkan bagi ternak yang sudah maupun belum pernah divaksin. Bagi ternak yang sebelumnya sudah divaksin, nantinya kembali mendapatkan penyuntikan dengan interval waktu enam bulan.
“Kalau juknis kementan memang awalnya prioritas untuk sapi, tapi kita tunggu petunjuk pelaksanaannya (juklak),” tambahnya.
Baca Juga :Bermain di Kandang Laga Lanjutan Liga 1, Persik Kediri Waspadai Kebangkitan Persis Solo
Secara teknis, untuk pemberian vaksinnya, petugas kesehatan hewan (keswan) akan melakukan pendataan jumlah hewan ternak dengan dibantu pihak desa sasaran. Pun, pendataan ini dilakukan agar tidak ada hewan ternak yang terlewatkan.
“Makanya kita minta pendampingan kamituwo, karena kita tidak bisa bekerja sendiri. Takutnya nanti ada yang terlewatkan,” terangnya.
Lebih lanjut, Siti Barokah juga menjelaskan jika dosis yang diberikan untuk jenis hewan ternak memiliki takaran tertentu. Untuk kambing, dosis yang diberikan setengah dari dosis untuk sapi.
Baca Juga :Hari Valentine, Polisi di Kediri Bagikan Hadiah kepada Pengendara Tertib Berlalulintas
“Kalau misalnya dosis untuk sapi itu 2 mililiter, maka untuk kambing hanya 1 mililiter,” tandasnya.



















