Kediri, SEJAHTERA.CO – Ratusan pelanggar lalu lintas terjaring operasi gabungan di Kawasan GOR Jayabaya Kecamatan Mojoroto Kota Kediri, Kamis (13/3/2025) malam.
Operasi gabungan tersebut melibatkan personel Polres Kediri Kota, Subdenpom V/2-2 Kediri, polsek jajaran terkait, dan Dinas Perhubungan Kota Kediri.
Pengendara yang terjaring razia tersebut ditindak tilang oleh Satlantas Polres Kediri Kota. Bahkan, ada juga beberapa kendaraan bermotor berknalpot brong turut diamankan.
Baca Juga :Silaturahmi Rutin, Polres Kediri Kota Ajak Awak Media Bagikan Takjil dan Buka Puasa Bersama
Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Afandy Dwi Takdir mengatakan, operasi gabungan ini dalam rangka cipta kondisi di bulan suci ramadhan 2025 di wilayah rayon 2 (Polsek Mojoroto, Polsek Mojo, dan Polsek Semen).
Hal itu merupakan bagian dari upaya preventif untuk menjaga ketertiban dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.
“Setiap kendaraan mulai sepeda motor, mobil, dan truk kami lakukan pemeriksaan satu persatu kelengkapan surat-suratnya,” katanya.
Tidak hanya kelengkapan administrasi kendaraan, Afandy menuturkan, petugas turut melakukan pemeriksaan barang bawaan pengendara dengan tujuan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Baca Juga :Dinkes Tulungagung Temukan Parsel Tak Penuhi Keamanan Pangan saat Sidak



















