Blitar, SEJAHTERA.CO – Jelang Ramadan kemarin, Polres Blitar gencar berburu para pembuat bubuk mercon. Hasilnya, polisi menangkap oknum mahasiswa yang kedapatan berbisnis membuat serbuk mercon.
Tersangka adalah W.C (21) warga Jalan Batu Kasur, Desa Jajar, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar. Dia ditangkap usai menjalankan bisnis perakitan mercon dan membuat serbuk mercon.
“Kami menangkap setelah mendapat informasi dari media sosial. Bahwasanya ada warga Kabupaten Blitar yang menjalankan bisnis yang dilarang pemerintah. Yakni membuat serbuk mercon. Akhirnya kami tangkap dan ternyata barang buktinya banyak,” kata Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman, Selasa (18/3/2025).
Baca Juga :Jembatan Junjung di Tulungagung Batal Diperbaiki Tahun ini, Ternyata ini Penyebabnya
Barang bukti yang disita mulai serbuk mercon, selongsong mercon, timbangan, hingga bahan-bahan baku serbuk mercon. Seperti belerang 5 kilogram, enam bungkus potassium, serbuk alumunium, timbangan, ponsel dan lain sebagainya.
Barang bukti itu disita di rumahnya yang juga tempat perakitan mercon dan serbuk mesiu. “Ini sangat berbahaya. Bahan-bahan yang diracik ini masuk dalam kategori bahan peledak. Hanya saja, low explosive. Tetapi sangat berbahaya kalau digunakan dalam jumlah besar,” katanya.



















