Polres Batu Ringkus 19 Tersangka, Musnahkan Ratusan Ribu Barang Bukti

Polres Batu Ringkus 19 Tersangka, Musnahkan Ratusan Ribu Barang Bukti
Pemusnahan barang bukti hasil Operasi Pekat Semeru 2025 di Polres Batu. (istimewa)

Batu, SEJAHTERA.CO – Jajaran Polres Batu berhasil menumpas 17 kasus dengan 19 orang tersangka selama Operasi Pekat Semeru 2025. Kasus-kasus tersebut terdiri dari kasus narkotika, minuman keras (miras), premanisme, petasan hingga judi.

Wakapolres Batu, Kompol Danang Yudanto menyatakan, Operasi Pekat Semeru 2025 dilakukan untuk memastikan kegiatan masyarakat selama bulan Ramadan berjalan nyaman dan aman. Operasi ini dilakukan pada 26 Februari 2025 hingga 9 Maret 2025.

“Total ada sebanyak 45 orang personel yang kami libatkan. Dengan sasaran penyalahgunaan bahan peledak petasan, narkoba, miras, prostitusi baik konvensional maupun online, premanisme, pornografi dan judi yang meresahkan masyarakat,” tutur Kompol Danang, Kamis (20/3/2025).

Read More

Baca Juga :Ribuan Santri Ponpes Gadingmangu Jombang Mulai Mudik Lebaran

Dalam kurun waktu operasi selama 12 hari itu, pihaknya merinci berhasil mengungkap lima kasus miras dengan lima orang tersangka, lima kasus premanisme dengan lima orang tersangka, satu kasus bahan peledak dengan satu orang tersangka, empat kasus narkotika dengan lima orang tersangka dan dua kasus judi dengan tiga orang tersangka.

“Jumlah tersangka ada sebanyak 19 orang. Sementara jumlah barang bukti yang dimusnahkan diantaranya sebanyak 4.200 botol miras, 333.742 butir pil koplo, 400 butir pil ekstasi dan 194 gram ganja,” paparnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *