Malang, SEJAHTERA.CO – Debtkolektor hingga gangster disikat Polresta Malang Kota saat Operasi Pekat 2025. Hasil tangkapan tersebut disampaikan saat rilis ungkap hasil di depan gedung ballroom Sanika, Jumat (16/5/2025).
Wakapolresta Malang Kota AKBP Oskar Syamsuddin, mengatakan bahwa Polresta Malang kota telah melaksanakan patroli pencegahan premanisme di Kota Malang kami merilis hasil Operasi Pekat Semeru 2025 yang diselenggarakan selama 14 hari.
“Operasi Pekat ini dimulai dari tanggal 1 sampai dengan 14 Mei 2025, jumlah kasus yang berhasil kita ungkap ada 24 kasus dengan 36 tersangka. Dari 24 kasus tersebut ada 4 sasaran kita bagi yang pertama kasus penganiayaan kemudian debtkolektor, gangster dan pengeroyokan, kemudian untuk kasus penganiayaan ada 18 kasus. Dan 18 tersangka depkolektor satu kasus tersangka gangster, satu kasus 5 tersangka kemudian untuk pengeroyokan 4 kasus 11 tersangka,” terangnya, Jumat (16/5/2025).
Lebih lanjur Oskar menambahkan, semua ini dilakukan penyidikan dan masih berproses, tentunya pihaknya akan upayakan terus sampai dengan kita serahkan kepada kejaksaan.
Kemudian untuk barang bukti Oskar menjelaskan apa saja yang berhasil diamankan.
“Masing-masing satu buah jaket hoodie kemudian celana jeans, topi, sepeda motor satu unit, kemudian ada tabung gas elpiji 3 kg satu, senjata tajam jenis sabit celurit, kemudian helm, juga kursi kayu, baju, pisau kemudian kaos berwarna hitam, jaket warna merah, celana panjang abu-abu. itu semua barang bukti yang kita amankan.
Sedangkan yang di depan ini adalah tersangka yang sudah kita amankan, dan tentunya nanti kita tetap proses lanjut sampai dengan ke pengadilan,” ucapnya.
Selanjutnya Oskar menjelaskan terkait detail informasi mengenai kasus perkasus. “Untuk hal-hal yang teknis silakan nanti bisa menghubungi langsung kepada kasat Reskrim detailnya untuk kepentingan publikasi, silakan nanti ya,” katanya.
Dijelaskan pula jika ke depan walaupun pelaksanaan operasi pekat ini sudah selesai sampai dengan 14 Mei 2025, namun kegiatan KRD kepolisian yang di tingkatkan.
“Ya ini tetap kita laksanakan dengan sasaran masih premanisme, yang kemudian ada tambahan juga terkait dengan judi online, kejahatan jalanan lainnya ini tetap menjadi prioritas kita dalam menciptakan situasi yang kondusif di wilayah Malang Kota,” ujarnya.
Baca Juga :Bolos Tes CAT di Wisma Haji Madiun, Belasan Calon PPPK Kabupaten Ponorogo Tak Akan Diberi Sanksi
Sementara itu, Kompol Muhammad Sholeh Kasat Reskrim Polresta Malang Kota mengatakan berkaitan dengan Gangster, yaitu melibatkan kelompok anak-anak.
“Jadi mereka memang bergerombol, mencari jati diri, mereka tidak menamai dirinya, namun mereka berjalan bersama-sama, modusnya adalah mereka bergerak setelah mereka melakukan pesta miras, mereka berjalan mengitari kota Malang dan mencari sasaran untuk dilakukan tindakan-tindakan kekerasan.Artinya mereka mengajak orang-orang yang dia temui untuk berkelahi,” ungkapnya.
Kemudian disinggung mengenai sorotan sekarang adalah premanisme berkedok Ormas yang sedang diberantas, selain dari operasi pekat, apakah juga menemukan juga premanisme bersandar ormas atau sebagainya.
“Jadi Alhamdulillah di Malang kota ini belum ada sasaran kita yang merupakan sasaran premanisme yang bergedok Ormas. Sehingga masih dalam wujud atau dalam tatanan masih tertib, ada beberapa Ormas di kota Malang ini.Tapi tidak menjadi sasaran kita, karena memang tidak melakukan tindakan-tindakan premanisme,” ucapnya.
Baca Juga :Sepasang Sejoli Terseret Air Bah Sepulang Berwisata di Pantai Sine Tulungagung, Satu Korban Hilang
Sholeh menjelaskan terkait kasus yang menimbulkan korban.
“Beberapa memang ada korban, seperti yang kami sampaikan, satu kasus panganian yang berat dengan menggunakan senjata tajam, pisau.Jadi korban saat ini, sedang kritis dan dirawat di rumah sakit Saiful Anwar. Jadi mereka, korban ini ditusuk oleh pelaku, karena pelaku dalam keadaan mabuk, sehingga terjadi percocokan dengan korban dan korban ditusuk,” ungkapnya.
“Sasaran kita adalah kekerasan jalanan, tindakan-tindakan perbuatan yang menyerang seseorang, korban seseorang, atau perbuatan-perbuatan seperti kasus-kasus penganiayaan, pengeroyokan, dan lain-lain. Namun semua yang tertangkap ini, TO, operasi kita adalah orang-orang yang sudah melakukan kekerasan terhadap orang.
Alhamdulillah, setelah kita laksanakan kegiatan penumpasan atau kegiatan penindakan terhadap perkara-perkara premanisme, ini berdampak sekali sampai dengan saat ini tidak kami terima laporan-laporan terkait adanya kekerasan terhadap seseorang ataupun orang lain,” ujarnya.
Baca Juga :Pendapat Guru Besar Hukum UB dan Akademisi, Kepatuhan UU dalam Aksi Demonstrasi Harus Dipahami
Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, bersama Kapolresta Malang Kota melakukan patroli di titik-titik rawan, mereka juga menekankan pentingnya sinergi antara masyarakat dan kepolisian untuk menciptakan wilayah yang aman dan bebas dari praktik premanisme di Kota Malang.



















