Empat Wanita Pencuri Beraksi di Golden Swalayan Kota Kediri, Tiga di Antaranya Residivis

Empat Wanita Pencuri Beraksi di Golden Swalayan Kota Kediri, Tiga di Antaranya Residivis
Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Cipto Dwi Leksana saat membeberkan kasus pencurian yang terjadi  Golden Swalayan.(rizky/sejahtera.co)

Kediri, SEJAHTERA.CO – Satreskrim Polres Kediri Kota mengungkap empat tersangka kasus pencurian yang beraksi di Golden Swalayan. Berdasarkan hasil keterangan yang dilakukan penyidik, mereka merupakan residivis kasus yang serupa.

Baca Juga :Dugaan Penyelewengan Dana LKK Kota Madiun, Kejari Baru Memeriksa 1 Kelurahan

Kempat pelaku yang diketahui seorang perempuan ini inisial NI (50), D (60) asal Kota Surabaya, M (49) asal Tuban, dan SS (32) asal Gorontalo.

Read More

Hal itu disampaikan langsung Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Cipto Dwi Leksana saat konferensi pers di mapolres setempat, Jumat (13/6/2025).

“Empat orang kami amankan adalah komplotan spesialis. Kita tahu, mereka  residivis dari kelompok pencurian sendiri,” jelasnya.

AKP Cipto menyampaikan, tersangka NI residivis kasus pencurian sebanyak enam kali dan 1 kasus tindak pidana narkotika. Kemudian, tersangka D sebanyak 5 kali, M 1 kali, dan SS baru pertama kali dalam kasus tersebut. Residivis itu diketahui berdasarkan putusan dari pengadilan terhadap pelaku yang diamankan petugas.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *