Kediri, SEJAHTERA.CO – Polisi terus memperketat pengawasan terhadap kendaraan truk Over Dimension Over Load (ODOL) yang masih marak melintas di jalan raya. Langkah ini dilakukan menjelang pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025 yang berlangsung pada 14-27 Juli mendatang.
Baca Juga :Bangkai Ayam Berserakan di Jalan Nganjuk, Meresahkan Pengendara
Sosialisasi terhadap kendaraan bermuatan melebihi kapasitas itu sudah dimulai sejak awal Juni 2025. Satlantas Polres Kediri melakukan edukasi kepada pengusaha angkutan dan para sopir terkait pentingnya mematuhi spesifikasi teknis kendaraan yang sesuai dengan data KIR.
“Masih banyak menemukan pelanggaran di lapangan. Ada sopir yang nekat menambah tinggi bak muatan atau memodifikasi dimensi kendaraan, padahal itu sangat membahayakan,” kata Kanit Turjawali Satlantas Polres Kediri, Iptu Sujadi, Minggu (15/6/2025).
Dia menyampaikan, kendaraan yang mengalami kelebihan muatan atau perubahan bentuk dari standar pabrik sangat berisiko mengalami gangguan fungsi rem, terguling, hingga menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Oleh karenanya, penegakan ini menjadi prioritas untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Kediri.
Baca Juga :Segar Menyehatkan, Kedai Susu Legendaris Sambong Jombang Tetap Jadi Favorit Warga
“Mulai Juli nanti kami tidak hanya memberikan teguran, tapi langsung menindak hingga mengamankan kendaraan. Bagi yang melanggar akan diminta dikembalikan ke bentuk standar sesuai data KIR,” ucapnya.
Pada pelaksanaan Operasi Patuh Semeru pada 14-31 Juli 2025, pelanggar tidak hanya dikenai tilang manual, tetapi juga melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik yang kini semakin diperluas jangkauannya di wilayah Kediri. Totalnya saat ini ada lebih dari 150 titik di wilayah Kabupaten Kediri telah disasar dalam agenda sosialisasi dan edukasi kendaraan ODOL.



















