PKL di Seputar SLG Ditertibkan, Ini Penjelasan Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Kediri

PKL di Seputar SLG Ditertibkan, Ini Penjelasan Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Kediri
Petugas Satpol PP Kabupaten Kediri tertibkan lagi PKL di SLG Rabu siang.(ist)

Kediri, SEJAHTERA.CO – Petugas Satpol PP Kabupaten Kediri kembali tertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) tiban di seputar Simpang Lima Gumul (SLG) utamanya di jalan jalur Timur arah ke Desa Pagu, Rabu (18/6/2025) siang.

Penertiban ini upaya menciptakan kawasan SLG yang tertata, rapi, tidak semrawut dan nyaman bagi pengunjung.

Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Kediri, Khaleb Untung Satrio Witjaksono menyampaikan, sebelumnya sudah diingatkan agar PKL tidak berjualan di lokasi tersebut dan mereka membandel akhirnya di tertibkan lagi dan mereka ada yang tergesa-gesa pindahan lokasi setelah kedatangan petugas.

Read More

Baca Juga :Grebeg Suro 2025 Dibuka, Ponorogo Mantap Menyongsong Kota Kreatif Dunia

“Kami sudah beri toleransi waktu agar mereka tidak lagi berjualan di tempat tersebut dan belum mengerti aturan yang baru. Kita melakukan hal ini mengacu pada aturan yang ada sesuai penegakan Perda,” jelasnya.

Ditambahkan Khaleb, untuk yang ditertibkan ini ada PKL wajah baru dan PKL wajah lama. Sudah berulang kali dilakukan sosialisasi dan mereka tidak patuh hingga petugas Satpol PP menertibkannya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *