Malang, SEJAHTERA.CO – Nekat melakukan pembacokan terhadap MN (39) tetangganya yang juga berprofesi sebagai pedagang daging babi, HP (43) warga Dusun Tunggul, Desa Permanu, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang diamankan polisi.
Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Senin (23/6/2025) sekitar pukul 13.00 WIB.
Akibat pembacokan itu, MN (39), menderita luka terbuka di bagian punggung setelah diserang menggunakan senjata tajam jenis celurit.
Baca Juga :Panpel Sepak Bola Porprov Group B Antara Kabupaten Malang Vs Kota Kediri Disanksi
Kapolsek Pakisaji bersama anggota bergerak cepat usai menerima laporan dari SPKT Polres Malang. Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan di rumahnya pada hari yang sama sekitar pukul 14.45 WIB.
“Pelaku sudah kami amankan bersama barang bukti celurit. Penangkapan dilakukan kurang dari dua jam setelah kejadian,” ujar AKP Bambang Subinajar, saat dikonfirmasi, Selasa (24/6/2025).
AKP Bambang menjelaskan, motif penganiayaan bermula dari konflik terkait bisnis daging babi yang digeluti keduanya. Pelaku menuding korban telah merebut pelanggan langganan dan memicu pertengkaran melalui pesan WhatsApp.



















