Berebut Pelanggan Daging Babi, Tetangga Dibacok

Berebut Pelanggan Daging Babi, Tetangga Dibacok
Lokasi kejadian perkara dan pelaku diamankan.(arief/sejahtera.co)

“Keduanya merupakan pedagang daging babi. Dari hasil penyelidikan, pelaku emosi karena merasa langganannya diambil oleh korban. Setelah saling menantang, pelaku mendatangi rumah korban sambil membawa celurit,” jelas Bambang.

Baca Juga :Kota Batu hanya Raih Medali Perunggu dari Ganda Campuran Tenis Meja Porprov IX Jatim 2025

Saat tiba di depan rumah korban, terjadi konfrontasi. Korban disebut membawa kayu balok, namun pelaku lebih dulu menyerang dengan membacokkan celurit ke punggung korban.

Read More

Warga yang melihat kejadian langsung melerai dan membawa korban ke RSUD Kanjuruhan.

Polisi telah melakukan olah TKP, menyita barang bukti, serta memeriksa sejumlah saksi. Proses penyidikan masih berjalan, termasuk gelar perkara untuk menentukan langkah hukum berikutnya.

Baca Juga :PKK Jombang Sederhanakan Pola Kerja Posyandu, DPMD Soroti Pentingnya Aspirasi Kader

“Pelaku disangkakan melanggar Pasal 351 ayat (2) KUHP subsider Pasal 354 KUHP tentang penganiayaan berat. Ancaman hukumannya bisa di atas lima tahun penjara,” tegas Bambang.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *