Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Menjelang masa purna tugasnya sebagai aparatur sipil negara (ASN), Sukowinarno ditunjuk menjadi Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tulungagung.
Meski hanya akan menjabat selama delapan bulan, ia berkomitmen untuk memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mencegah kebocoran pendapatan.
Sukowinarno sebelumnya menjabat sebagai Kepala BKPSDM Kabupaten Jember. Pada Rabu (16/7/2025), ia resmi dilantik sebagai pejabat baru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, menggantikan Lilik Ismiati yang sebelumnya menjabat Kepala Bapenda.
“Ini merupakan suatu kehormatan bagi saya. Di penghujung masa pengabdian sebagai ASN, saya diberi kepercayaan untuk mengabdi di Kabupaten Tulungagung,” kata Sukowinarno saat ditemui, Kamis (17/7/2025).
Baca Juga :MAN 7 Jombang Luncurkan Gerakan “Sampah Jadi Sedekah” saat MATSAMA 2025
Ia menambahkan, Tulungagung bukanlah tempat yang asing baginya karena sang istri berasal dari Kecamatan Kalidawir. Atas dasar itu, ia merasa memiliki kedekatan emosional dan siap bekerja secara maksimal.
Fokus utama Sukowinarno dalam waktu singkat masa jabatannya adalah memaksimalkan PAD. Ia menegaskan pentingnya penggunaan perangkat elektronik untuk menekan kebocoran penerimaan daerah.
“Saya akan berusaha mencegah kebocoran PAD melalui perangkat yang berbasis elektronik. Ini sejalan dengan pesan Pak Bupati yang ingin PAD dimaksimalkan karena selama ini belum optimal,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Tulungagung, Soeroto, menjelaskan bahwa penunjukan Sukowinarno telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan, yakni PP Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS dan PermenPAN RB Nomor 15 Tahun 2019.
Baca Juga :Pengeroyokan di Wates Kediri, 6 Oknum Perguruan Silat Ditangkap, 3 Masih di Bawah Umur
Pengisian jabatan tinggi pratama melalui mutasi antarkabupaten dilakukan berdasarkan uji kompetensi antarpejabat eselon II. Sukowinarno termasuk salah satu dari 27 pejabat yang telah mengikuti asesmen yang digelar Pemkab Tulungagung beberapa waktu lalu di Surabaya.
“Pak Sukowinarno itu salah satu dari 27 pejabat yang mengikuti uji kompetensi melalui pansel resmi,” terang Soeroto.
Dengan bekal pengalaman panjang dan komitmen kuat, diharapkan kehadiran Sukowinarno dapat meningkatkan efisiensi tata kelola pendapatan daerah di Tulungagung.



















