Blitar, SEJAHTERA.CO – Polres Blitar Kota mulai bersikap soal polemik sound horeg. Pasca-ada instruksi dari Polda Jawa Timur, siap untuk menindak tegas pelanggar aturan.
Hal itu diungkapkan Kapolres Blitar Kota AKBP Titus Yudho Uly. Dia mengatakan saat ini pihaknya gencar sosialisasi ke masyarakat. Sosialisasi itu soal larangan penggunaan sound horeg.
“Bagi yang melanggar, kami tak segan untuk menindak tegas. Untuk sementara kami masih sosialisasi dan imbauan,” katanya, Selasa (22/7/2025).
Dia mengatakan, pihaknya gencar sosialisasi karena tak lama lagi, bakal tiba bulan gawe besar. Yakni agenda tahunan.
Baca Juga :Seratus Tumpeng Dikirab pada Suroan Sakral di Desa Dukuh Ngadiluwih
Setiap Agustus kerap ada acara yang kadang ada yang menggunakan sound. Seperti karnaval atau acara-acara yang melibatkan massa banyak.
“Harus secepatnya sosialisasi. Harapannya masyarakat mematuhi aturan soal penggunaan sound,” katanya.



















