Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Pemerintah Kabupaten Tulungagung mulai serius menggarap proyek perluasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Segawe demi mencegah kelebihan kapasitas atau overload pada tahun-tahun mendatang.
Targetnya, proses perluasan ini akan rampung pada 2028, sebelum TPA diperkirakan tidak mampu lagi menampung sampah pada 2029.
Yudha Yanuar Hadi, Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tulungagung, menyebutkan bahwa saat ini proses sudah memasuki tahapan penyusunan Detail Engineering Design (DED).
Baca Juga :Kapolres Blitar Kota: Kami Akan Tindak Tegas Jika Ada Sound Horeg
“Saat ini kami sudah mulai berproses. Tahapannya sedang masuk penyusunan DED untuk perluasan lahan TPA Segawe,” jelas Yudha, Minggu (20/7/2025).
Menurut Yudha, perluasan lahan akan menggunakan lahan milik Perhutani dengan skema pinjam pakai. Luas tambahan lahan diperkirakan mencapai 5 hingga 15 hektare, melengkapi luas TPA Segawe saat ini yang hanya 5,5 hektare.



















