Blitar, SEJAHTERA.CO – Kasus begal payudara yang meresahkan warga Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, akhirnya terungkap. Pelakunya ternyata seorang remaja berusia 17 tahun berinisial FR, warga Kepanjenkidul, Kota Blitar, yang masih berstatus pelajar.
Baca Juga :Supriadi Pulih Total dan Siap Cetak Gol untuk Persik Kediri di Liga 1 Musim 2025/2026
Menurut Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar, aksi tidak senonoh itu terjadi pada Minggu (27/7/2025) sekitar pukul 23.00 WIB di Jalan Raya Desa Bangsri, Kecamatan Nglegok. Korban adalah EN, seorang karyawan swasta warga setempat.
“Karena pelaku masih di bawah umur, penanganan dilakukan oleh Unit PPA Polres Blitar Kota. Kami juga mengamankan sejumlah barang bukti,” ujar Samsul Anwar, Selasa (29/7/2025).
Kronologi kejadian bermula saat korban pulang kerja dari sebuah supermarket di Kota Blitar. Ia sempat menghubungi pacarnya untuk mengantarnya pulang dan mereka sepakat bertemu di Jalan Raya Ciliwung. Keduanya lalu melanjutkan perjalanan dengan kendaraan masing-masing, dengan sang pacar mengawal dari belakang.
Setibanya di utara SPBU Desa Bangsri, tiba-tiba korban dipepet seorang pria yang mengendarai motor Honda Stylo warna hitam. Tanpa curiga, korban tetap melaju, hingga pelaku tiba-tiba meremas payudara korban sekali dari arah samping.
Korban sontak berteriak, sementara pelaku melarikan diri ke arah utara. Pacar korban yang mengetahui kejadian tersebut langsung melakukan pengejaran, dibantu warga sekitar hingga pelaku berhasil diamankan dan diserahkan ke polisi.
“Motif pelaku adalah melampiaskan nafsu dengan cara yang menyimpang. Ia mengaku penasaran setelah membaca berita di media sosial soal begal payudara, dan setelah mencobanya merasa puas hingga mengulangi aksinya,” terang Samsul.
Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk sepeda motor, jaket, dan helm yang digunakan pelaku.
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa FR telah melakukan aksi serupa di lima lokasi lainnya sejak pertengahan Juni 2025. Di antaranya:
- 13 Juni 2025, pukul 02.00 WIB di Jalan Raya Penataran, Desa Penataran, Kecamatan Nglegok
- 18 Juni 2025, pukul 20.00 WIB di Jalan Raya Penataran, Kelurahan Nglegok
- Jalan Raya Desa Jiwut, Kecamatan Nglegok
- Jalan Raya Lingkungan Jatimalang, Kelurahan Sentul, Kecamatan Kepanjenkidul
- Jalan Raya Kelurahan Ngadirejo, Kecamatan Kepanjenkidul, pada 27 Juli 2025
Pelaku saat ini diamankan di Polres Blitar Kota untuk proses hukum lebih lanjut.



















