Malang, SEJAHTERA.CO – Satreskrim Polres Malang kini mulai menyelidiki laporan dugaan penipuan arisan di Kecamatan Turen, Kabupaten Malang. Polisi menindaklanjuti laporan yang disampaikan oleh sejumlah korban pada Jumat (8/8/2025) lalu.
KBO Satreskrim Polres Malang Ipda Dicka Ermantara menerangkan, laporan telah diterima dan akan ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian. Selanjutnya, pihaknya akan mendalami aduan yang dilayangkan korban.
“Benar, laporan tersebut sudah kami terima. Selanjutnya, kami akan lakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata Dicka, Selasa (12/8/2025).
Seperti diberitakan sebelumnya ratusan ibu-ibu menjadi korban, dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp6 miliar. Modus arisan yang menjanjikan keuntungan tinggi itu dijalankan oleh dua orang kakak beradik tersebut.
Baca Juga :PNS di Satpol PP Nganjuk Terancam Dibui, Gara-gara Digerebek saat Berjudi Dadu



















