Bupati Tulungagung Angkat Bicara soal Kasus Korupsi SKTM Rp4,3 Miliar di RSUD dr Iskak

Bupati Tulungagung Angkat Bicara soal Kasus Korupsi SKTM Rp4,3 Miliar di RSUD dr Iskak
RE, tersangka kasus dugaan korupsi SKTM saat digiring menuju Lapas. (ist)

Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo angkat bicara terkait kasus dugaan korupsi Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) di lingkup RSUD dr Iskak Tulungagung yang kini tengah diusut Kejaksaan Negeri Tulungagung.

Bupati menegaskan, Pemkab Tulungagung menghormati sepenuhnya proses hukum yang berlaku dan menyerahkan penanganannya kepada aparat penegak hukum.

“Sebagai kepala daerah, saya menghormati proses hukum yang berlaku. Kami menyerahkan sepenuhnya ke aparat untuk mengusut tuntas kasus dugaan ini,” ujar Gatut Sunu, Jumat (12/9/2025).

Read More

Ia menambahkan, Pemkab tetap mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi. Meski kasus ini terjadi sebelum dirinya menjabat, pelayanan di RSUD dr Iskak dipastikan tetap berjalan normal.

Baca Juga :Kades Tanggung Tulungagung Diduga Korupsi Dana Desa Rp1,5 Miliar

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *