Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo angkat bicara terkait kasus dugaan korupsi Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) di lingkup RSUD dr Iskak Tulungagung yang kini tengah diusut Kejaksaan Negeri Tulungagung.
Bupati menegaskan, Pemkab Tulungagung menghormati sepenuhnya proses hukum yang berlaku dan menyerahkan penanganannya kepada aparat penegak hukum.
“Sebagai kepala daerah, saya menghormati proses hukum yang berlaku. Kami menyerahkan sepenuhnya ke aparat untuk mengusut tuntas kasus dugaan ini,” ujar Gatut Sunu, Jumat (12/9/2025).
Ia menambahkan, Pemkab tetap mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi. Meski kasus ini terjadi sebelum dirinya menjabat, pelayanan di RSUD dr Iskak dipastikan tetap berjalan normal.
Baca Juga :Kades Tanggung Tulungagung Diduga Korupsi Dana Desa Rp1,5 Miliar



















