Polres Batu Tegaskan Anggota Tak Terlibat Praktik Penggandaan Uang, Isu ‘Tuyul’ Disebut Narasi Menyesatkan

Polres Batu Tegaskan Anggota Tak Terlibat Praktik Penggandaan Uang, Isu ‘Tuyul’ Disebut Narasi Menyesatkan

Batu, SEJAHTERA.CO – Polres Batu akhirnya buka suara terkait polemik dugaan keterlibatan oknum anggota polisi dalam kasus penipuan berkedok penggandaan uang yang belakangan ramai menjadi perbincangan publik.

Pihak kepolisian menegaskan, tudingan yang menyeret nama anggotanya tidak sesuai fakta dan dinilai menggiring opini liar di tengah masyarakat.

Ps. Kasi Humas Polres Batu, Iptu M. Huda Rohman, menegaskan bahwa anggota berinisial Iptu N sama sekali tidak terlibat dalam praktik mistis maupun dugaan penipuan sebagaimana isu yang beredar.

Read More

Peran yang dilakukan hanya sebatas membantu memberikan pendampingan dan arahan hukum kepada korban agar menempuh jalur resmi kepolisian.

“Perlu kami luruskan, tidak ada keterlibatan anggota dalam praktik penggandaan uang ataupun isu ‘tuyul’ yang sengaja digoreng oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab,” tegasnya, Selasa (12/5/2026).

Baca Juga :Dewan Apresiasi Akan Dibangunnya Fly Over Mengkreng Upaya Kurangi Kemacetan Parah

Kasus itu sendiri bermula saat seorang perempuan berinisial Nn mengaku mengalami kerugian puluhan juta rupiah akibat dugaan penipuan oleh pria berinisial DI dengan modus penggandaan uang.

Pada 20 April 2026, korban kemudian berkonsultasi kepada Iptu N terkait langkah hukum yang harus ditempuh.

Dua hari kemudian, korban diarahkan melapor secara resmi ke Polsek Kepung, Kediri, agar penanganan perkara berjalan sesuai prosedur hukum.

Dalam proses penyelidikan, Unit Reserse Polsek Kepung sempat mempertemukan korban dan terlapor melalui mediasi pada 28 April 2026.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *