Pencuri 3 Ponsel di Toko Kepanjen Dibekuk Polisi

Pencuri 3 Ponsel di Toko Kepanjen Dibekuk Polisi

Batu, SEJAHTERA.CO – Polres Malang mengungkap kasus pencurian tiga unit ponsel di sebuah toko wilayah Kepanjen, Kabupaten Malang.

Pelaku berinisial RM (18), warga Kabupaten Tulungagung, ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan sejumlah saksi.

Kasus pencurian itu terjadi di salah satu toko pakaian di Jalan Panglima Sudirman, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. Korban mengalami kerugian sekitar Rp16 juta akibat kehilangan tiga unit ponsel.

Read More

Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengatakan pelaku menjalankan aksinya dengan berpura-pura menjadi pembeli di toko korban.

“Pelaku datang ke toko dengan modus berpura-pura melihat dan membeli barang dagangan. Saat korban lengah, pelaku mengambil tiga unit ponsel yang berada di meja kasir,” kata AKP Bambang Subinajar, Selasa (19/5/2026).

Baca Juga :Pemkot Batu Tegaskan Komitmen Prioritas, Lindungi Lahan Pertanian dan Perkuat Tata Kelola Aset Daerah

Peristiwa itu diketahui setelah korban mendapati tiga ponselnya hilang saat kembali ke area kasir usai mencuci wadah makanan di wastafel depan toko.

“Korban kemudian mencoba menghubungi nomor ponsel tersebut, namun sudah dalam kondisi tidak aktif. Selanjutnya kejadian dilaporkan ke Polsek Kepanjen,” ujarnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *