Pemkab Jombang Kelola Sendiri Parkir dan MCK Sentra PKL Ahmad Dahlan

Situasi lokasi Sentra Pedagang Kaki Lima (PKL) Jalan KH Ahmad Dahlan, Kelurahan Jombatan, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Selasa (23/6/2026) sore.
Situasi lokasi Sentra Pedagang Kaki Lima (PKL) Jalan KH Ahmad Dahlan, Kelurahan Jombatan, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Selasa (23/6/2026) sore.(foto: istimewa)

Jombang, SEJAHTERA.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang memutuskan mengelola secara langsung layanan parkir dan fasilitas toilet umum (MCK) di kawasan Sentra Pedagang Kaki Lima (PKL) Jalan KH Ahmad Dahlan, Jombatan, Jombang. Kebijakan tersebut diambil untuk mengetahui secara riil potensi pendapatan yang dapat dihasilkan dari aset daerah tersebut.

Baca juga:Mahasiswa Desak DPRD Jombang Audit Dampak Krisis Ekonomi dan Lindungi UMKM

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Jombang, Anjik Eko Saputro, mengatakan sejak awal Juni 2026 seluruh operasional parkir di kawasan sentra PKL telah berada di bawah pengelolaan pemerintah daerah.

Read More

“Petugas yang bertugas di lapangan berasal dari lingkungan dinas terkait,” ujar Anjik saat dikonfirmasi, Selasa (23/6/2026).

Menurutnya, pengelolaan langsung tidak hanya bertujuan menjaga layanan tetap berjalan, tetapi juga menjadi sarana evaluasi untuk mengukur kemampuan aset dalam menghasilkan pendapatan daerah. Selama enam bulan ke depan, pemerintah akan melakukan pencatatan dan analisis terhadap berbagai indikator operasional.

Beberapa aspek yang menjadi perhatian antara lain jumlah kendaraan yang memanfaatkan lahan parkir, tingkat okupansi area parkir, hingga penerimaan dari fasilitas MCK yang tersedia di kawasan tersebut.

“Hasil pemantauan akan menjadi dasar untuk mengetahui berapa potensi pendapatan yang sebenarnya bisa diperoleh dari kawasan tersebut,” ungkapnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *