Mediasi Buntu, Terduga Pelaku Arisan Bodong di Kandat Diamankan ke Polres Kediri

Petugas Polres Kediri mengamankan terduga pelaku ke Polres Kediri Kamis sore.
Petugas Polres Kediri mengamankan terduga pelaku ke Polres Kediri Kamis sore.(foto: bakti wijayanto)

Kediri, SEJAHTERA.CO – Kepolisian mengamankan YM (40), terduga pelaku arisan online dan investasi bodong di Dusun Kartosari, Desa Kandat, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri. Langkah tersebut diambil setelah mediasi yang berlangsung berjam-jam antara terduga pelaku dan para korban tidak menghasilkan kesepakatan.

Baca jugaKorban Arisan dan Investasi Bodong Datangi Rumah Terduga Penipuan

Kapolsek Kandat Iptu Abdul Aziz mengatakan, pengamanan dilakukan setelah pihaknya berkoordinasi dengan Polres Kediri dan Pemerintah Desa Kandat. Selain untuk menjaga kondusivitas wilayah, langkah tersebut juga dilakukan demi keamanan YM karena semakin banyak korban yang datang menagih pengembalian dana.

Read More

“Untuk saat ini yang bersangkutan diamankan di Polres. Ini demi keamanan yang bersangkutan karena setiap hari banyak korban yang menagih uangnya dan belum ada jawaban pasti dari yang bersangkutan. Mediasi secara kekeluargaan sudah dilakukan, namun jika nanti tidak ada titik temu maka bisa menempuh langkah hukum dengan catatan korban memiliki barang bukti,” kata Abdul Aziz.

Senada dengan itu, Kepala Dusun Kartosari, Darmawan Afandi, menyebut keputusan membawa YM ke Polres Kediri diambil setelah proses mediasi di rumah terduga pelaku tidak menemukan solusi yang dapat diterima semua pihak.

Menurutnya, situasi di lokasi juga semakin ramai karena banyak korban yang berdatangan untuk meminta kejelasan terkait dana yang telah mereka setorkan dalam program arisan maupun investasi tersebut.

Salah satu korban asal Kediri, yang meminta identitasnya disamarkan dengan inisial G, mengaku kecewa dengan pola arisan yang dijalankan terduga pelaku. Ia menduga terdapat manipulasi data pemenang dalam pelaksanaan arisan online tersebut.

Baca juga:Atlet Selam Kabupaten Kediri Intens Latihan Persiapan Porprov 2027

“Arisan dilakukan tujuh kali. Dua kali memang ada pemenang yang benar-benar menerima, tetapi berikutnya muncul nama-nama lain yang diduga fiktif dan ternyata atas nama terduga pelaku sendiri,” ujarnya.

Menurut G, dalam mediasi tersebut YM sempat berjanji akan mengembalikan dana para korban. Namun para peserta meminta kepastian jadwal pengembalian beserta jaminan yang jelas. Karena tidak tercapai kesepakatan, mediasi akhirnya dinyatakan gagal.

“Yang bersangkutan berjanji mengembalikan. Namun semua yang datang meminta kepastian tanggal pengembalian dan jaminannya sesuai jadwal yang ditentukan. Akhirnya mediasi gagal dan petugas membawa yang bersangkutan ke Polres Kediri,” pungkasnya.

Hingga kini, proses mediasi dan pendataan korban masih terus dilakukan. Polisi juga membuka kemungkinan proses hukum lebih lanjut apabila para korban melaporkan kasus tersebut dengan bukti-bukti yang memadai.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *