Rampok Tujuh Alfamart, Tiga Pelaku Spesialis Minimarket Dibekuk Polres Blitar Kota

Sejumlah barang bukti yang berhasil disita dari hasil kejahatan para perampok spesialis Alfamart.
Sejumlah barang bukti yang berhasil disita dari hasil kejahatan para perampok spesialis Alfamart.(foto: abdul aziz wahyudi)

Blitar, SEJAHTERA.CO – Satreskrim Polres Blitar Kota berhasil membongkar komplotan perampok spesialis minimarket yang beraksi di sejumlah toko Alfamart di wilayah Blitar dan Jombang. Tiga pelaku berhasil ditangkap setelah diketahui terlibat dalam tujuh aksi perampokan dengan modus mengancam karyawan menggunakan senjata tajam dan menguras isi brankas.

Baca juga:Program HKm di Kabupaten Blitar Jadi Sorotan, Petani Keluhkan Belum Ada Kepastian Kelola

Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya L mengatakan, ketiga tersangka bukan warga Blitar dan telah beraksi di tujuh lokasi berbeda. Tiga tempat kejadian perkara (TKP) berada di wilayah hukum Polres Blitar Kota, sedangkan empat lainnya berada di Kabupaten Jombang.

Read More

“Tiga tersangka bukan warga Blitar, mereka dari luar daerah. Dan sasarannya memang Alfamart,” kata Kalfaris, Kamis (25/6/2026).

Ketiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial YDS (23), warga Desa Wonosari, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri; MJS (23), warga Desa Sumbergayam, Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek; serta ISL (23), warga Desa Karangrejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam jenis pisau, serta berbagai barang yang diduga dibeli menggunakan hasil kejahatan. Barang-barang tersebut antara lain telepon seluler iPhone, sepeda motor Yamaha Filano, sandal, dan sejumlah barang lainnya.

Kalfaris menjelaskan, pengungkapan kasus berawal dari peristiwa perampokan di Alfamart Jalan Mastrip, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, pada Sabtu (6/6/2026) sekitar pukul 03.50 WIB. Saat itu para pelaku masuk ke dalam toko dan mengancam karyawan menggunakan senjata tajam.

Pelaku kemudian memaksa karyawan membuka brankas dan mengikat korban menggunakan tali rafia sebelum membawa kabur uang tunai.

“Dari aksinya di Alfamart Srengat, uang senilai Rp44 juta berhasil digondol pelaku,” ujarnya.

Baca juga:Empat Tersangka Ditetapkan dalam Kasus Penyelundupan Pil Dobel L ke Lapas Blitar

Berbekal rekaman kamera pengawas (CCTV) dan hasil penyelidikan di lapangan, polisi berhasil mengidentifikasi para pelaku hingga akhirnya melakukan penangkapan di lokasi berbeda.

Dari hasil pemeriksaan, masing-masing tersangka memiliki peran berbeda. YDS berperan menyiapkan senjata tajam, tas, menentukan lokasi sasaran, mengancam karyawan, sekaligus mengambil uang dari brankas. MJS bertugas menyiapkan sepeda motor sewaan, membawa tali rafia, mengancam korban menggunakan celurit, serta mengikat karyawan. Sementara ISL berperan sebagai pengendara motor, membantu mengancam dan mengikat korban, serta berjaga di area depan toko.

Selain beraksi di Srengat, para pelaku juga melakukan perampokan di Alfamart Kecamatan Ponggok dan Alfamart Kelurahan Tanjungsari, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar. Empat lokasi lainnya berada di wilayah Kabupaten Jombang.

Menurut Kalfaris, minimarket Alfamart menjadi sasaran karena memiliki sejumlah karakteristik yang dianggap menguntungkan pelaku kejahatan, seperti operasional 24 jam, jumlah karyawan yang terbatas saat malam hari, serta keberadaan brankas berisi uang tunai.

“Sasarannya semua Alfamart. Ini menjadi perhatian kami karena ada beberapa faktor yang membuat minimarket tersebut rentan menjadi sasaran pelaku kejahatan,” jelasnya.

Dari tujuh aksi perampokan yang dilakukan, para tersangka diketahui berhasil mengumpulkan uang hasil kejahatan lebih dari Rp100 juta. Saat ini ketiganya masih menjalani proses hukum lebih lanjut di Polres Blitar Kota.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *