Video Viral Dugaan Pencurian Besi di Lamongan Berujung Dua Laporan Polisi, Satreskrim Proses Secara Terpisah

Kasatreskrim Polres Lamongan AKP Adimas Firmansyah didampingi Kasihumas Polres Lamongan Ipda M. Hamzaid saat memberikan keterangan kepada awak media.
Kasatreskrim Polres Lamongan AKP Adimas Firmansyah didampingi Kasihumas Polres Lamongan Ipda M. Hamzaid saat memberikan keterangan kepada awak media.(foto: suprapto)

Lamongan, SEJAHTERA.CO – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lamongan menangani dua laporan polisi secara terpisah terkait dugaan pencurian besi di Ruko Bangunan Ababil, Desa Kebet, Kecamatan Lamongan. Kasus tersebut menjadi perhatian publik setelah video insiden berdurasi 16 detik viral di media sosial.

Baca juga:Geger di MA Ma’arif Puter Lamongan, Pria Misterius Tinggalkan Motor dan Kabur Saat Ditegur Guru

Video yang beredar memperlihatkan dua pria berinisial MHS (30) dan AP (29) duduk dengan tangan terikat. Keduanya tampak mengalami luka di bagian wajah dan tubuh. Dalam rekaman itu juga terlihat seseorang menyiramkan garam ke tubuh keduanya sambil melontarkan ucapan bernada marah.

Read More

Peristiwa tersebut memunculkan beragam spekulasi di media sosial, baik terkait dugaan pencurian maupun dugaan pengeroyokan terhadap kedua pria tersebut.

Kasat Reskrim Polres Lamongan AKP Adimas Firmansyah mengatakan pihaknya telah menerima dua laporan polisi yang berbeda dan masing-masing diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Laporan pertama kami terima pada Jumat (24/7/2026) terkait dugaan tindak pidana pencurian yang diduga dilakukan oleh dua orang. Dalam perkembangannya kami telah melakukan penyelidikan dan penyidikan serta menetapkan tersangka. Namun demikian, kami tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam setiap proses penegakan hukum,” ujar AKP Adimas didampingi Kasi Humas Polres Lamongan Ipda M. Hamzaid, Senin (27/7/2026).

Selanjutnya, pada Sabtu (25/7/2026), Satreskrim Polres Lamongan juga menerima laporan dugaan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap dua orang yang diduga melakukan pencurian tersebut.

“Diduga pelaku pencurian mengalami tindak kekerasan sehingga pihak yang bersangkutan membuat laporan dugaan pengeroyokan dan penganiayaan. Laporan tersebut saat ini juga sedang kami tangani,” jelasnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *