BLITAR, SEJAHTERA.CO – Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus dilakukan jajaran Polres Blitar. Salah satunya melalui pemasangan banner berisi imbauan pencegahan karhutla di kawasan Perhutani RPH Jemblong, Desa Kalitengah, Kecamatan Panggungrejo, Kabupaten Blitar, Selasa (5/8/2026).
Baca juga:Ada yang Lain di Blitar Etnic National Carnival Blitar 2026, Acara Digelar pada Malam Hari
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut arahan pimpinan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan, khususnya di wilayah hukum Polsek Panggungrejo.
Kapolres Blitar AKBP Ardy Zul Hasbih Nasution melalui Kapolsek Panggungrejo AKP Supriyadi mengatakan pemasangan banner dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Kalitengah bersama BKPH Lodoyo, KRPH Jemblong, warga setempat, serta Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Kalitengah.
Menurutnya, sosialisasi tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya menjaga kawasan hutan dari ancaman kebakaran.
“Masyarakat kami imbau tidak membuka lahan dengan cara membakar,” ujarnya.
Ia menjelaskan, apabila pembakaran tidak dapat dihindari, warga diminta melakukannya secara terbatas dengan mengumpulkan bahan bakar sedikit demi sedikit. Proses pembakaran juga harus diawasi, tidak menimbulkan api besar, tidak merembet ke lahan lain, serta memperhatikan arah dan kondisi angin.
Selain itu, masyarakat diharapkan segera melaporkan apabila menemukan titik api atau indikasi kebakaran di kawasan hutan agar dapat segera ditangani.
Baca juga:Jelang Peringatan Hari Jadi Kabupaten Blitar, Kapolres Blitar Ikut Ziarah Leluhur
Polres Blitar mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian hutan dan lingkungan dengan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan demi keselamatan masyarakat serta keberlangsungan ekosistem.



















