Melanggar Izin hingga Dipaku di Pohon, Puluhan Banner dan Spanduk Ditertibkan Satpol PP Ponorogo

Anggota Satpol PP Ponorogo saat melakukan penertiban banner.
Anggota Satpol PP Ponorogo saat melakukan penertiban banner.(foto: istimewa)

PONOROGO, SEJAHTERA.CO – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Ponorogo menertibkan puluhan banner serta spanduk liar di sejumlah ruas jalan protokol, Rabu (7/10/2026). Penertiban menyasar kawasan Jalan Juanda, Jalan Raya Ponorogo–Siman, hingga perempatan Jabung, Kecamatan Mlarak.

Baca juga:Tangani Kekeringan Ekstrem di Ponorogo, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Air Bersih dan Tandon

Dari hasil penyisiran lapangan, petugas berhasil mengamankan sedikitnya 50 banner dan spanduk berukuran kecil yang terbukti melanggar Peraturan Daerah (Perda).

Read More

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP dan Damkar Ponorogo, Hendra Asmara Putra, menjelaskan bahwa penertiban diawali dari aduan warga terkait banner rusak yang membahayakan pengguna jalan.

“Penertiban berawal dari laporan masyarakat mengenai banner rusak dan terlepas akibat diterpa angin kencang di kawasan perempatan Tonatan. Petugas kemudian menyisir jalur utama hingga perempatan Jabung, Mlarak,” terang Hendra, Rabu (7/10/2026).

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *