Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Bayi dengan kondisi kembar siam dempet pantat yang baru lahir di Tulungagung dijadwalkan menjalani operasi pemisahan minimal berusia antara 8 bulan sampai 1 tahun.
Biaya penanganan operasi bayi kembar siam tersebut rencananya dicover oleh BPJS Kesehatan.
Kepala Cabang BPJS Kesehatan Tulungagung, Fitriyah Kusumawati mengatakan, sudah mendengar kondisi bayi kembar siam yang lahir di Tulungagung dan rencananya akan dilakukan operasi pemisahan jika berusia 8 bulan sampai 1 tahun.
Nantinya selama operasi, Fitryah memastikan untuk mengcover semua biaya operasi pemisahan. Bahkan tidak hanya saat pelaksanaan operasi saja, namun biaya pelayanan kesehatan pasca operasi juga akan dicover oleh BPJS Kesehatan.
“Bayi yang baru lahir dalam kondisi kembar siam ini memang menjadi perhatian banyak pihak. Kami pastikan untuk biaya kebutuhan operasi pemisahan bayi tersebut akan kami cover,” kata Fitriyah Kusumawati, Kamis (25/4/2024).
Terkait pembiayaannya sendiri, ungkap Fitriyah, proses pembiayaannya akan berlangsung sesuai prosedur yang berlaku atas setiap keluhan yang dialami sang pasien. Nantinya pihak rumah sakit yang menangani bayi tersebut terlebih dahulu membuat laporan atas keluhan sang pasien berikut biayanya.
Sela perawatan pasien, proses operasi pemisahan, hingga perawatan pasca operasi pemisahan akan dihitung oleh pihak rumah sakit yang menangani. Kemudian, nantinya pihak rumah sakit akan mengirimkan klaim biaya perawatan yang nantinya akan dibayar oleh BPJS Kesehatan.
“Tentunya tidak semua biaya perawatan yang kita cover, ada aturannya sesuai dengan Permenkes. Jadi nanti pihak rumah sakit yang menangani juga akan mengacu pada aturan tersebut,” ungkapnya.
Sesuai dengan aturan, jelas Fitriyah, pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan, terdapat paket pembiayaan untuk masing-masing tindakan medis peserta BPJS Kesehatan.
Menurut Fitriyah, bahkan biaya perawatan pasien selama menunggu proses operasi pemisahan rupanya juga satu paket dalam biaya yang dicover oleh BPJS kesehatan. Pada intinya, semua kebutuhan medis sang pasien dari awal hingga selesai operasi dipastikan akan ditanggung BPJS kesehatan.
“Jadi kami membiayai operasinya itu satu paket utuh ya, dari pra operasi, observasi, sampai operasi dan pasca operasinya secara paket. Bahkan kami juga memikirkan level – level tindakan operasinya, ketika ternyata diperlukan,” pungkasnya.
Reporter : Mochammad Sholeh Sirri
Editor : Gimo Hadiwibowo



















