Ponorogo, SEJAHTERA.CO – Sejumlah hakim di Pengadilan Negeri (PN) Ponorogo menggelar aksi solidaritas dengan mengosongkan jadwal sidang selama sepekan mendatang.
Aksi ini sebagai bentuk protes dan tuntutan terhadap peningkatan kesejahteraan serta perlindungan profesi hakim.
Juru bicara Pengadilan Negeri Ponorogo, Haries Konstituanto mengatakan, ada 6 hakim termasuk dirinya yang memilih mengosongkan jadwal sidang mulai sejak Senin 7 Oktober hingga 10 Oktober 2024.
“Kami tidak mengambil cuti, tapi kami memilih mengosongkan jadwal sidang, sebagai bentuk solidaritas sesama hakim yang memperjuangkan kesejahteraan serta perlindungan profesi hakim,” ungkap Haries, kepada wartawan saat ditemui di Kantor PN, Selasa (8/10/2024)
Baca Juga :Parkir Liar, Pemilik Kendaraan Ditilang Polres Kediri Kota
Meskipun dia bersama 5 hakim lainnya memilih mengosongkan jadwal sidang, tapi pelayanan masyarakat tetap berjalan seperti biasanya.
Selain itu, pengosongan jadwal tersebut hanya berlaku untuk sidang pidana. Sedangkan untuk perdata tetap dilaksanakan sebagai mana mestinya.
“Kalau sidang pidana itu dibiayai oleh negara, kalau perdata dari yang bersangkutan. Kalau kita tunda malah menambah beban masyarakat, makanya tetap kita laksanakan dengan berbagai pertimbangan,” tegasnya.
Baca Juga :BPNT Cair, Dinsos-PPPA Ponorogo: Jangan Dikaitkan Politik
Kata Haries, PN Ponorogo pada prinsipnya tetap mendukung penuh gerakan solidaritas hakim Indonesia. Di sisi lain, fungsi pelayanan kepada masyarakat terutama di Kabupaten Ponorogo adalah hal yang tetap harus dijalankan.
“Kami mendukung penuh gerakan solidaritas hakim Indonesia,” Imbuhnya.
Dirinya berharap apa yang dilakukan oleh teman-teman hakim di Indonesia bisa mendapatkan respons positif dari pemangku kebijakan.
Baca Juga :Uang Milik Guru TK dan Tabungan Siswa di Jombang Raib Digondol Maling, Begini Ceritanya
Sehingga hakim di Indonesia bisa memiliki kesejahteraan yang layak dengan profesinya.
“Selama belasan tahun tidak ada perubahan terkait peraturan pemerintah (PP) No. 94/2012 yang mengatur soal kesejahteraan gaji dan tunjangan para hakim.,” pungkas Haries.(son)
Reporter: Sony Dwi Prastyo
Editor: Dhita Septiadarma



















