Balap Liar Resahkan Warga, 15 Remaja dan Motor Diamankan di Kalidawir

Petugas Polsek Kalidawir saat mengamankan sejumlah pemuda dan 15 sepeda motor.
Petugas Polsek Kalidawir saat mengamankan sejumlah pemuda dan 15 sepeda motor yang diduga terlibat aksi balap liar.(humas polres tulungagung)

Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Belasan remaja diamankan petugas Polsek Kalidawir karena diduga terlibat aksi balap liar yang meresahkan warga di Desa Demuk, Kecamatan Kalidawir, Kabupaten Tulungagung.

Baca juga:Serapan APBD Tulungagung Masih 17 Persen, Plt Bupati Sebut Dampak OTT KPK

Selain itu, sejumlah sepeda motor yang diamankan juga diketahui tidak dilengkapi surat-surat kendaraan.

Read More

Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Nanang Murdianto, mengatakan penindakan bermula dari laporan masyarakat pada Minggu (10/5/2026) terkait aktivitas balap liar di jalan raya desa setempat.

“Masyarakat merasa resah karena aktivitas tersebut mengganggu kenyamanan dan membahayakan keselamatan,” ujarnya, Minggu (23/5/2026).

Menindaklanjuti laporan itu, petugas Polsek Kalidawir segera melakukan patroli dan mendapati sejumlah remaja sedang berkumpul serta melakukan balap liar di lokasi kejadian.

“Aksi balap liar ini sangat berbahaya, baik bagi pelaku maupun pengguna jalan lainnya,” tegasnya.

Petugas kemudian mengamankan 15 remaja beserta sepeda motor yang digunakan. Seluruhnya dibawa ke Polsek Kalidawir untuk menjalani pembinaan.

Baca juga:Jelang Iduladha 2026, Salon Sapi di Pasar Hewan Tulungagung Kebanjiran Pesanan

“Kami memberikan arahan agar tidak mengulangi perbuatan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” jelas Nanang.

Dari hasil pemeriksaan, empat sepeda motor diketahui tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan sehingga dilakukan penindakan sesuai aturan yang berlaku.

Polisi memastikan akan terus meningkatkan patroli untuk mencegah aksi serupa terulang. Langkah ini diharapkan dapat menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat serta meminimalisasi risiko kecelakaan lalu lintas.

“Kami juga mengimbau para remaja untuk tertib berlalu lintas dan menghindari kegiatan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum,” pungkasnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *