Belanja Pegawai 37 Persen, Pemkab Ponorogo Tunda Rekrutmen CPNS hingga 2027

ASN dilingkungan Pemkab Ponorogo yang dinilai masih cukup.
Aparatur sipil negara (ASN) dilingkungan Pemkab Ponorogo yang dinilai masih cukup.(foto: istimewa)

Ponorogo, SEJAHTERA.CO – Pemerintah Kabupaten Ponorogo memastikan belum akan membuka rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada 2026. Bahkan, kebijakan moratorium tersebut diperkirakan berlanjut hingga 2027.

Baca juga:Sebanyak 564 Jamaah Haji Ponorogo Tiba di Madinah, Diimbau Waspada Suhu Panas

Langkah ini diambil karena porsi belanja pegawai di lingkungan Pemkab Ponorogo masih tergolong tinggi. Saat ini, angkanya mencapai 37 persen dari total anggaran daerah.

Read More

Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ponorogo, Suko Widodo, mengatakan kebijakan tersebut merupakan upaya untuk menyehatkan struktur anggaran daerah.

“Belanja pegawai kita saat ini masih di angka 37 persen. Sementara targetnya harus ditekan hingga 30 persen sebelum akhir 2026,” ujarnya.

Menurut Suko, penyesuaian itu wajib dilakukan karena terdapat konsekuensi serius jika target tidak tercapai. Pada 2027 mendatang, daerah yang belum mampu memenuhi batas maksimal belanja pegawai berpotensi mengalami pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat.

“Jika sampai 2027 belum bisa turun ke 30 persen, ada risiko dana transfer dipotong. Hal itu tentu akan berdampak pada program pembangunan daerah,” jelasnya.

Tidak hanya CPNS, kebijakan moratorium ini juga berlaku untuk pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Artinya, untuk sementara waktu Pemkab Ponorogo tidak akan menambah formasi aparatur baru, baik melalui jalur CPNS maupun PPPK.

Sebagai langkah antisipasi, Pemkab Ponorogo memilih mengoptimalkan sumber daya aparatur yang sudah ada. Salah satu upaya yang akan dilakukan adalah penataan internal agar distribusi pegawai lebih merata.

“Kami akan mengoptimalkan ASN yang ada. Penataan internal dilakukan supaya pelayanan publik tetap berjalan maksimal meski tanpa penambahan pegawai baru,” tegasnya.

Suko juga mengimbau masyarakat yang berminat menjadi aparatur sipil negara untuk bersabar hingga kebijakan moratorium dicabut.

Baca juga:Jumlah ASN Pemkab Ponorogo Tahun Ini Menyusut, Ada Ratusan yang Purna Tugas

“Bagi masyarakat yang ingin mendaftar CPNS maupun PPPK, kami mohon bersabar. Kebijakan ini bersifat sementara sampai kondisi fiskal daerah lebih ideal,” pungkasnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *