Kediri, SEJAHTERA.CO – Ratusan warga mengatasnamakan Paguyuban Tani Puncu Makmur menggeruduk Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kediri, Kamis (28/8/2025).
Mereka datang membawa spanduk atau banner dengan tulisan tanah untuk rakyat, bukan untuk desa hingga hari ini kita belum merdeka.
Perwakilan DPW Gerakan Masyarakat Kehutanan Sosial Indonesia Jawa Timur, Jihad Kusumawan menyampaikan, kedatangannya bersama warga untuk mengutarakan kaitan dengan kegiatan Rabu (27/8/2025) siang.
Itu terkait pematokan lokasi fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) di Dusun Puncu Desa Puncu Kecamatan Puncu dari BPN Kabupaten Kediri didampingi pihak desa, kecamatan, kapolsek dan Danramil Puncu.
Baca Juga :Ratusan Anak di Nganjuk Ikuti Khitan Massal Gratis HUT ke-80 RI
“Yang tidak kami terima namanya fasum dan fasos itu dulunya 60 hektare tahun 2024 sertifikat sudah diserahkan oleh Hadi Tjahjanto (Menteri ATR/BPN) di eks HGU PT Mangli Dian Perkasa yang posisinya ada di Cengkehan,” ujarnya.
Ia mengaku, bingung pematokan lokasi di lahan yang digarap petani sekitar 70 Kepala Keluarga (KK) yang merupakan warga setempat. Menurutnya, petani tidak diberikan informasi terkait kegiatan tersebut. Bahkan, mereka juga tidak mengetahui adanya pematokan di lahan eks HGU PT Mangli Dian Perkasa.
“Tiba-tiba mereka datang menitik dan buat keresahan masyarakat sehingga kami menolaknya,” ucapnya.
Baca Juga :Nelayan Asal Lamongan Meninggal Saat Melaut di Perairan Masalembu
Dengan adanya hal itu, lanjut dia, lahan garapan yang ditanami jagung dan cabai sangat merugikan petani. Dia juga menganggap bahwa mereka menyerobot lahan masyarakat.
Dia juga mengetahui 60 hektare lahan yang diambil fasum dan fasos di Cengkehan ada sekolah dan lapangan.
“Itu memang harus masuk di pemda ya silakan, tetapi jangan keluar dari 60 hektare 2024. Kalau sudah keluar ada indikasi apa itu,” ungkapnya.



















