Kediri, SEJAHTERA.CO – Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kediri akhirnya angkat bicara terkait aksi protes ratusan petani yang tergabung dalam Paguyuban Petani Puncu Makmur, Kamis (28/8/2025).
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap pematokan lahan yang digarap petani.
Kepala ATR/BPN Kabupaten Kediri, Junaedi Hutasoit menjelaskan, kedatangan masyarakat Puncu merupakan upaya menyampaikan aspirasi berdasarkan surat penolakan terhadap pengukuran lahan dalam rangka sertifikasi oleh pemerintah daerah.
Baca Juga :BPN Kabupaten Kediri Digeruduk, Paguyuban Tani Tolak Penetapan Lahan Tanah Garapan
“Alhamdulillah, masyarakat tidak menolak fasos dan fasum. Hanya saja mereka menyampaikan bahwa lokasinya di satu blok itu bukan di situ tempatnya,” ujar Junaedi.
Meski demikian, Junaedi meminta masyarakat membawa dokumen yang mendukung klaim mereka. Ia menegaskan akan menunggu data dari petani untuk dibandingkan dengan data pemerintah.
Menurut Junaedi, data pemerintah menunjukkan bahwa fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) sudah sesuai dengan petak yang diperuntukkan bagi makam, saluran, jalan, dan tanah pertanian aset daerah.
“Tapi menurut mereka posisinya tidak di situ. Kita akan menggunakan data yang menjadi kesepakatan waktu itu untuk menyelesaikan,” tambahnya.
Baca Juga :Ratusan Anak di Nganjuk Ikuti Khitan Massal Gratis HUT ke-80 RI
Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Kediri, Sukadi, menegaskan bahwa lokasi redistribusi tanah sebenarnya sesuai permintaan warga, bukan dari pemerintah.
“Kita mengikuti irama mereka. Yang disampaikan tadi di dalam, kalau kita mau bicara titiknya di mana, itu terus berubah. Jadi sebenarnya tidak ada masalah, dan penyampaian aspirasi ini hal biasa,” tuturnya.



















