Diduga Pemeriksaan Kurang Menyeluruh hingga Bayi Alami Gejala Kuning, RS Santa Clara Madiun Dikomplain Pasien

Diduga Pemeriksaan Kurang Menyeluruh hingga Bayi Alami Gejala Kuning, RS Santa Clara Madiun Dikomplain Pasien
RS Santa Clara Kota Madiun.(rio/sejahtera.co)

Madiun, SEJAHTERA.CO – Sepasang orang tua bayi mengaku mengeluh serta kecewa dengan pelayanan medis RS Santa Clara, Kota Madiun. Hal tersebut menyoal keselamatan dan tanggung jawab etik rumah sakit terhadap pasien bayi baru lahir.

Reno B.S, Ayah dari bayi R.A.S menjelaskan, bayinya yang lahir awal Mei 2025 di RS Santa Clara, dipulangkan tanpa pemeriksaan langsung oleh dokter spesialis anak.

“Menurut keterangan resmi rumah sakit, pemulangan dilakukan setelah pemeriksaan oleh bidan dan persetujuan dokter hanya melalui pesan WhatsApp. Namun, tidak ada kunjungan atau pemeriksaan fisik langsung oleh dokter spesialis anak sebelum dipulangkan, yang seharusnya menjadi standar minimum untuk pasien bayi baru lahir,” ujarnya pada Jumat (13/6/2025).

Read More

Ia mengaku kecewa berat dengan tindakan yang telah dilakukan oleh pihak RS. “Kami sebagai orangtua percaya pada sistem rumah sakit, tetapi justru dikecewakan oleh minimnya kehati-hatian. Apalagi ini menyangkut nyawa dan masa depan bayi kami,” imbuhnya.

Baca Juga :Dishub Ponorogo Targetkan PAD Parkir Rp50 Juta selama Grebeg Suro 2025

Reno juga menjelaskan, setelah dipulangkan, bayi tersebut mengalami gejala kuning yang tidak segera terdeteksi.
Dengan sikon tersebut ia pun bergegas untuk melakukan kontrol. Dan saat dikontrol kembali dua hari kemudian, dokter menyatakan tidak ada faktor risiko dan tidak melihat tanda kuning.

“Nah yang membuat saya kaget, beberapa waktu setelahnya, hasil pemeriksaan laboratorium dari RSUD dr. Soedono menunjukkan kadar bilirubin cukup tinggi dan kondisi kuning berkepanjangan,” bebernya.

Menurut keluarga, selama periode rawat inap dan kontrol awal, tidak pernah dilakukan pemeriksaan laboratorium bilirubin, dan anjuran kontrol, hanya dilakukan dalam jangka waktu cukup panjang, tanpa adanya saran atau prosedur kewaspadaan dini terhadap hiperbilirubinemia.

Baca Juga :Sebanyak 32 Puskesmas di Tulungagung Kekurangan Dokter Umum

Pada (12/6/2025), RS Santa Clara mengeluarkan klarifikasi surat tertulis soal hal tersebut. Namun, ia menilai bahwa klarifikasi itu tidak menjawab substansi masalah dan lebih terkesan sebagai pembelaan administratif daripada refleksi tanggung jawab profesional.

Dalam suratnya pihak RS Santa Clara menyatakan bahwa bayi dinyatakan sehat saat dipulangkan, dan menyebut keputusan tersebut telah sesuai dengan hasil evaluasi internal dan konsultasi dokter.

Mereka juga mengutip pendapat konsultan neonatologi bahwa kuning dapat berlangsung 2–3 bulan dan belum tentu membutuhkan terapi jika tidak ada gejala lain.

“Yang paling menyakitkan, bahkan dalam surat resmi sepanjang tiga halaman, tak ada sepatah kata maaf pun. Tidak ada empati. Seolah kami hanya statistik, bukan orangtua dari anak yang nyaris terlambat tertolong,” ungkapnya.

Baca Juga :Pesawat Terlambat 6 Jam, Ini Kata Ketua Timwas Haji DPR RI

Narasi tersebut, menurutnya justru mempertegas lemahnya sistem deteksi dini dan absennya protokol kehati-hatian di masa awal kehidupan bayi.

“Kami tidak menuntut neko-neko, tapi menuntut tanggung jawab dan keberpihakan terhadap keselamatan pasien paling rentan: bayi baru lahir,” tegasnya.

Ia mengatakan, saat ini pihaknya telah mengajukan pengaduan resmi ke Dinas Kesehatan Kota Madiun dan mempertimbangkan jalur etik profesi kedokteran untuk mencari kejelasan dan tanggung jawab lebih lanjut.

Sementara itu, Ferry Kristiawan, Sekretariat RS Santa Clara saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa dirinya tidak mempunyai kewenangan untuk menjawab hal tersebut.

Baca Juga :Revitalisasi Jalan Stasiun Kota Kediri Dimulai, Rampung Akhir 2025

“Kami tidak diberi kewenangan soal menjawab karena bapak atau ibu datang tiba-tiba dan tanpa ada kabar sebelumnya. Kami ada pihak direktur yang memutuskan segala sesuatunya,” ujarnya.

Menurutnya, sesuai surat yang tertulis, pihak RS sudah memberikan undangan serta klarifikasi ke saudara Reno.
“Kami sudah membalas surat dari mas Reno, soal jawaban lanjutan masih dalam proses karena kami menunggu konsultan hukum,” tandasnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *