LAMONGAN, SEJAHTERA.CO – Aksi kekerasan jalanan yang diduga melibatkan sejumlah oknum anggota perguruan pencak silat kembali terjadi di Kabupaten Lamongan. Polsek Babat mengamankan lima remaja yang diduga terlibat dalam penganiayaan terhadap dua pengendara sepeda motor di Jalan Raya Babat–Lamongan, tepatnya di Desa Gembong, Kecamatan Babat, Sabtu (1/8/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.
Baca juga:Dua Kandidat Ramaikan Bursa Ketua PWI Lamongan 2026–2029
Korban dalam peristiwa tersebut masing-masing berinisial FNR (18) dan AAP (16), warga Desa Duri Wetan, Kecamatan Maduran, Kabupaten Lamongan.
Kapolsek Babat Kompol Chakim Amrulloh mengatakan, peristiwa bermula saat kedua korban melintas menggunakan sepeda motor. Mereka kemudian didahului tiga remaja yang berboncengan dengan sepeda motor Honda Beat.
Salah seorang pelaku diduga menyabet tangan korban menggunakan potongan selang. Setelah itu, pelaku kembali menyerang pengendara lain yang mengendarai sepeda motor Honda Megapro.
“Salah satu pelaku diduga menyabet tangan korban menggunakan potongan selang. Setelah itu, mereka kembali menyabet korban lainnya yang mengendarai sepeda motor Honda Megapro,” ujar Kompol Chakim Amrulloh.
Merasa menjadi korban penganiayaan, kedua korban mengejar para pelaku hingga ke sebuah kafe di Desa Datinawong, Kecamatan Babat.
Sesampainya di lokasi, dua terduga pelaku berhasil diamankan warga, sedangkan seorang lainnya melarikan diri. Petugas Polsek Babat yang menerima laporan melalui layanan darurat 110 segera mendatangi lokasi dan mengamankan kedua remaja tersebut ke mapolsek. Polisi kemudian melakukan pengejaran hingga berhasil menangkap pelaku yang sempat kabur.
Dari hasil pemeriksaan, ketiga remaja tersebut mengaku berangkat dari Desa Sidodowo, Kecamatan Modo, bersama dua rekannya sehingga total berjumlah lima orang. Mereka menggunakan dua sepeda motor, yakni Honda Beat yang dikendarai tiga orang dan Yamaha Vixion yang dikendarai dua orang.
Polisi mengungkap kelompok tersebut diduga membawa sebuah gir yang diikat tali ban bekas, potongan selang, serta senjata tajam jenis celurit.
“Seluruh terduga pelaku akhirnya berhasil diamankan. Namun barang bukti berupa celurit dan potongan selang telah dibuang setelah digunakan saat kejadian,” terang Kapolsek.
Kelima remaja yang diamankan masing-masing berinisial AZ (16), MNKR (17), RH (17), MQA, dan MA (14). Seluruhnya merupakan warga Kecamatan Modo, Kabupaten Lamongan.
Dari perkara ini, polisi mengamankan barang bukti berupa sebuah gir yang telah dipasang tali ban bekas dan diduga digunakan dalam aksi penganiayaan.
Saat ini, kelima remaja tersebut masih menjalani pemeriksaan di Polsek Babat untuk proses penyidikan lebih lanjut.



















