DPUPR Kota Kediri Operasikan IPLT Campurejo, Warga Bisa Gunakan Layanan Si Sinta

DPUPR Kota Kediri akan segera mengoperasikan armada truk penyedotan lumpur tinja.(foto: istimewa)
DPUPR Kota Kediri akan segera mengoperasikan armada truk penyedotan lumpur tinja.(foto: istimewa)

Kediri, SEJAHTERA.CO – Guna meningkatkan kualitas sanitasi di Kota Kediri, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Kediri kini resmi mengoperasikan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) yang dapat dimanfaatkan masyarakat maupun instansi di wilayah setempat.

Baca juga:Iduladha di Masjid Agung An-Nuur Pare, Pemkab Kediri Salurkan Hewan Kurban

Upaya tersebut sejalan dengan amanat Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya tujuan keenam, yakni menjamin ketersediaan air bersih dan sanitasi yang layak bagi masyarakat.

Read More

Kepala DPUPR Kota Kediri, Endang Kartika Sari, mengatakan pembangunan sanitasi saat ini tidak hanya berfokus pada penyediaan sanitasi layak, tetapi juga sanitasi aman agar limbah domestik dari aktivitas sehari-hari tidak mencemari lingkungan maupun sumber air tanah.

“Salah satu syarat untuk mewujudkan sanitasi aman adalah keberadaan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) yang berada di Kelurahan Campurejo dan mulai beroperasi pada Mei 2026. Ini merupakan inovasi Pemerintah Kota Kediri melalui DPUPR sebagai bentuk ikhtiar mewujudkan sanitasi aman di kawasan perkotaan,” jelas Endang.

IPLT Kota Kediri menyediakan layanan bernama Sigap Instalasi Lumpur Tinja Aman (Si Sinta). Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat mengajukan penyedotan lumpur tinja pada tangki septik dengan menghubungi nomor 0851-1313-2295.

“Kami menyarankan masyarakat menguras tangki septik setidaknya setiap dua hingga tiga tahun sekali. Jangan sampai meluber karena dapat mencemari lingkungan sekitar,” ujarnya.

Tarif layanan mengacu pada Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Untuk layanan penyedotan kakus dikenakan retribusi sebesar Rp175.000 per meter kubik. Sementara pengolahan limbah cair rumah tangga, perkantoran, dan industri dikenakan tarif Rp35.000 per meter kubik.

Baca juga:Tekan Risiko Kecelakaan, Dishub Jatim Sosialisasi Keselamatan Perlintasan KA di Kediri

Endang menambahkan, saat ini IPLT Kota Kediri memiliki satu armada truk penyedot lumpur tinja yang beroperasi setiap Senin hingga Sabtu, pukul 08.00 hingga 16.00 WIB.

Lumpur tinja hasil penyedotan selanjutnya dibawa ke IPLT Campurejo untuk diolah melalui sejumlah tahapan hingga memenuhi baku mutu sesuai standar Kementerian Pekerjaan Umum. Setelah dinyatakan aman, hasil pengolahan baru dialirkan ke saluran air.

Untuk meningkatkan kualitas layanan, DPUPR Kota Kediri saat ini juga tengah mengajukan pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) IPLT dan telah menyelesaikan kajian akademiknya.

Selain itu, kapasitas sumber daya manusia terus ditingkatkan melalui berbagai kegiatan bimbingan teknis bekerja sama dengan Balai Teknik Sanitasi Kementerian Pekerjaan Umum.

“Kami mengajak masyarakat Kota Kediri memanfaatkan layanan Si Sinta dengan melakukan penyedotan tangki septik secara berkala. Kami juga mendorong penyedia jasa sedot tinja swasta memanfaatkan IPLT untuk mengolah lumpur tinja dengan biaya yang terjangkau,” pungkasnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *