Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Dua pelajar SMKN 1 Bandung yang meninggal dunia selama dua hari berturut-turut akibat kecelakaan rupanya tidak memiliki SIM dan tidak memakai helm saat kejadian.
Baca Juga :Jelang Coblosan 27 November, Polres Blitar Cek Kesehatan Personel, Pastikan Kondisi Prima di TPS
Hal ini sangat disayangkan, lantaran orang tua kedua korban memperbolehkan anak di bawah umur untuk membawa kendaraan bermotor.
Kasatlantas Polres Tulungagung, AKP Taufik nabila mengaku sangat menyayangkan hilangnya nyawa dua pelajar SMKN 1 Bandung akibat kecelakaan.
Diketahui, satu pelajar yang meninggal dunia usai terlibat adu banteng dengan kendaraan truk saat perjalanan pulang dari sekolah menuju rumah.
Baca Juga :Lubang Misterius di Tengah Aliran Sungai Desa Dawuhan, Ini Kata Kepala BPBD Kabupaten Blitar
Sedangkan satu pelajar lainnya, mengalami kecelakaan saat hendak berangkat sekolah. Korban menyenggol motor temannya dan oleng, sehingga tertabrak kendaraan dari arah berlawanan.
Dua peristiwa ini terjadi dalam kurun waktu belum sampai 24 jam, yang mana kejadian ini terjadi selama dua hari berturut-turut.
“Pada Rabu (31/10/2024) malam, korbannya Fiantika Emedy Ferly yang meninggal setelah adu banteng dengan truk. Pada pagi harinya, di hari Kamis (01/11/2024), korbannya Arsya Akbar.
Dua kejadian ini terjadi belum sampai 24 jam,” kata AKP Taufik Nabila, Rabu (6/11/2024).
Baca Juga :Debat Publik Pilbup, Polres Ponorogo Terjunkan 300 Personel Gabungan, Akan Ada Pengawalan Ketat
Pasca kejadian itu, Taufik sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), dan mendapati jika kedua korban tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM).
Selain itu pada saat kejadian, kedua korban juga kedapatan tidak mengenakan helm saat berkendara, sehingga menambah tingkat fatality.
Dia menyayangkan perilaku orang tua yang memperbolehkan anak di bawah umur dan belum memiliki SIM untuk menggunakan kendaraan bermotor.
Baca Juga :Puluhan Rumah Warga Trenggalek Alami Retak-retak, Diduga ini Penyebabnya
Ditambah lagi, anak-anak ini juga tidak mengenakan alat kelengkapan keselamatan berkendara yakni helm saat berkendara, yang seharusnya dilarang.
“Seharusnya orang tua melarang anak yang belum memiliki SIM untuk berkendara, apalagi tidak memakai helm. Maka dari itu, aturan berlalu lintas harus dipatuhi masyarakat agar kejadian serupa bisa diminimalisir,” ungkapnya.
Taufik akan memberikan atensi khusus bagi pelajar yang membawa kendaraan bermotor ke sekolah dengan melakukan penindakan yang difokuskan bagi pelajar.
Baca Juga :Pasar Murah RSUD Karsa Husada Kota Batu Disambut Antusias Masyarakat
Hal ini juga didukung oleh sekolah untuk memberikan efek jera bagi pelajar yang tidak memiliki SIM.
Selain itu, dia akan rutin melakukan patroli pada kawasan rawan kecelakaan terutama seperti di Kecamatan Ngunut atau wilayah selatan di Tulungagung.
Ditambah lagi, pihaknya juga terus menggencarkan program Police Go To School untuk terus memberikan edukasi bagi para pelajar di Tulungagung.
“Kami juga meminta orang tua di Tulungagung untuk tidak memberikan kendaraan bermotor bagi pelajar yang belum memiliki SIM, dan juga orang tua harus melarang jika anaknya berkendara tanpa mengenakan helm,” pungkasnya.



















