Jombang, SEJAHTERA.CO – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Jombang bergerak cepat menangani dugaan penganiayaan terhadap dua pemuda di Dusun Mojongapit, Desa Mojongapit, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Minggu dini hari (26/7/2026).
Baca juga:PN Jombang Vonis 18 Tahun Penjara Pembunuh Berencana Istri Siri di Mojoagung
Kasus tersebut dilaporkan oleh Moh Devra Lexy Setiawan (19), seorang pelajar/mahasiswa asal Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri. Dalam peristiwa itu, korban bersama rekannya, M. Wahyu Saputra (18), mengalami luka-luka akibat diduga dianiaya oleh sekelompok orang yang kini masih dalam penyelidikan.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun polisi, kejadian bermula pada Sabtu malam (25/7/2026) sekitar pukul 23.30 WIB. Seusai memancing, kedua korban hendak menuju Coffee Nara. Namun karena kedai tersebut telah tutup, mereka memutuskan menuju sebuah angkringan di kawasan Stadion Merdeka Jombang.
Saat melintas di depan Mie Gacoan, korban berpapasan dengan sekelompok pengendara sepeda motor yang tidak dikenal. Kelompok tersebut diduga meneriaki korban sebelum akhirnya melakukan pengejaran.
Pengejaran berlanjut hingga wilayah Dusun Mojongapit. Di lokasi itu, salah seorang terduga pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda PCX berwarna putih diduga menendang sepeda motor Honda Beat yang dikendarai korban hingga keduanya terjatuh.
Akibat kejadian tersebut, kedua korban mengalami sejumlah luka pada tubuh, sedangkan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi N-5840-EFI mengalami kerusakan.
Baca juga:Truk Diduga Rem Blong Tabrak Motor dan Pejalan Kaki di Jombang, Dua Orang Tewas
Dalam proses penyelidikan, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit telepon genggam yang diduga milik salah seorang pelaku dan terjatuh di lokasi kejadian, sepeda motor milik korban, sejumlah pecahan kendaraan yang diduga berasal dari kendaraan pelaku, serta hasil Visum et Repertum korban.
Kapolsek Jombang, AKP Edy Purnomo, mengatakan anggotanya langsung bergerak setelah menerima laporan dari korban.
“Begitu menerima laporan, anggota kami langsung mendatangi tempat kejadian perkara, membawa korban ke RSUD untuk mendapatkan penanganan medis, melakukan olah TKP, serta mengumpulkan barang bukti yang ditemukan di lokasi. Saat ini Unit Reskrim masih melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi dan memburu para pelaku yang terlibat,” ujarnya, Minggu (26/7/2026).
Menurut Edy, penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi dan terus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap identitas seluruh pelaku.
“Kami mengimbau masyarakat yang mengetahui atau memiliki informasi maupun rekaman terkait kejadian tersebut agar segera menyampaikannya kepada pihak kepolisian. Setiap informasi akan sangat membantu proses pengungkapan kasus ini,” pungkasnya.



















