Blitar, SEJAHTERA.CO – Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Blitar menjadi sorotan publik dalam beberapa hari terakhir menyusul adanya dugaan pelecehan yang dilakukan oknum dosen terhadap mahasiswi.
Baca juga:Pemkot Blitar Revitalisasi Lantai 2 Pasar Legi, Siapkan Konsep Kios Modern dan Area Event
Sekretaris Badan Pelaksana Penyelenggara (BPP) UNU Blitar, Rudianto Hendra S, mengakui bahwa pihak kampus saat ini tengah melakukan penanganan secara internal atas laporan tersebut.
“Memang ada yang mengadu, awalnya sekitar 15 orang. Namun setelah dilakukan pendalaman, hanya satu yang mengaku mengalami pelecehan. Meski demikian, kami tetap menindaklanjuti laporan tersebut secara serius,” ujarnya, Rabu (13/5/2026).
Ia menambahkan, kampus telah membentuk satuan tugas (satgas) khusus untuk menangani kasus tersebut dengan pendekatan yang hati-hati, mengingat kasus ini berkaitan dengan isu sensitif terhadap perempuan.
Berdasarkan keterangan korban, dugaan pelecehan dilakukan dalam bentuk verbal maupun nonverbal. Di antaranya berupa sentuhan fisik seperti menyentuh pundak, serta ucapan yang dinilai tidak pantas dan mengganggu privasi korban. Peristiwa tersebut disebut terjadi di ruang kelas saat kegiatan perkuliahan berlangsung.
Selain itu, dugaan pelecehan juga dilakukan melalui percakapan pesan singkat. Namun, detail isi percakapan tersebut saat ini masih dalam penanganan tim satgas.
“Untuk isi pesan singkat, saat ini masih ditangani oleh tim satgas. Kami juga berkomitmen menjaga privasi korban,” jelasnya.
Baca juga:Gubernur Lemhannas Ziarah ke Makam Bung Karno di Blitar
Sebagai langkah awal, pihak kampus telah menonaktifkan oknum dosen yang dilaporkan. Penonaktifan tersebut mencakup seluruh aktivitas akademik dan non-akademik, termasuk larangan mengajar, membimbing mahasiswa, hingga menggunakan fasilitas kampus.
“Selama proses pemeriksaan berlangsung, yang bersangkutan kami nonaktifkan agar tidak mempengaruhi independensi penanganan kasus,” tegasnya.
UNU Blitar juga membuka ruang pengaduan bagi mahasiswa lain yang mungkin mengalami hal serupa. Kampus bahkan menyediakan fasilitas rumah aman guna melindungi korban serta menjaga kerahasiaan identitas.
Pihak kampus menyatakan siap mendampingi korban apabila kasus ini dibawa ke ranah hukum. Termasuk dalam hal pengumpulan bukti maupun menghadirkan saksi.
“Kami bersikap kooperatif apabila kasus ini dilaporkan ke kepolisian. Yang jelas, kampus tidak mentolerir segala bentuk tindakan pelecehan,” pungkasnya.



















