Ponorogo, SEJAHTERA.CO – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa tiga koper besar usai melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan Ponorogo selama lebih dari tujuh jam, Selasa (19/5/2026) siang.
Baca juga:Pengasuh Pondok Pesantren di Jambon Ponorogo Diduga Cabuli Belasan Santrinya
Penggeledahan berlangsung di kantor yang berada di Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Tonatan, Kecamatan Ponorogo. Tiga koper tersebut diduga berisi dokumen serta barang bukti lain yang berkaitan dengan kasus korupsi jual beli jabatan yang menjerat Bupati nonaktif, Sugiri Sancoko.
Selain Dinas Kesehatan, KPK juga dikabarkan melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pendidikan (Dindik) yang berada dalam satu gedung. Bahkan, seorang aparatur sipil negara (ASN) dari Dindik sempat dibawa petugas menggunakan mobil Toyota Innova berwarna hitam.
Usai penggeledahan, Kepala Dindik Ponorogo, Nurhadi Hanuri, enggan memberikan keterangan kepada awak media dan memilih menghindar.
“Udah, udah, ndak usah, engko sek (nanti dulu, red),” ujarnya singkat.
Baca juga:KPK Geledah Kantor Dinkes Ponorogo yang Berada di Gedung Terpadu
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Ponorogo, Dyah Ayu Puspitaningarti, hingga berita ini ditulis belum memberikan pernyataan resmi terkait penggeledahan tersebut.
Sebelumnya, tim KPK juga sempat memeriksa kendaraan dinas milik Kepala Dinkes dengan nomor polisi AE 41 SP. Dari dalam kendaraan tersebut, petugas mengamankan satu buah flashdisk berwarna hijau tosca yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah disidik.
Hingga kini, proses penyidikan masih terus berjalan guna mengungkap lebih jauh dugaan praktik korupsi jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.



















