Jembatan Junjung di Tulungagung Batal Diperbaiki Tahun ini, Ternyata ini Penyebabnya

Jembatan Junjung di Tulungagung Batal Diperbaiki Tahun ini, Ternyata ini Penyebabnya
Kondisi jembatan di Desa Junjung Kecamatan Sumbergempol yang rusak akibat bencana di tahun 2024 kemarin. (isal/sejahtera.co)

Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Rencana perbaikan jembatan di Desa Junjung Kecamatan Sumbergempol Kabupaten Tulungagung ditunda untuk diperbaiki. Pasalnya, biaya tidak terduga (BTT) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim tidak teralokasikan pada tahun ini.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tulungagung, Dwi Hari Subagyo, mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan informasi dari Pemerintah Provinsi Jatim jika pembangunan Jembatan Junjung terpaksa harus ditunda terlebih dahulu.

Sesuai rencana di awal, Jembatan Junjung yang rusak akibat material yang terbawa arus sungai tahun 2024 lalu akan diperbaiki dengan memasang jembatan bailey.

Read More

Baca Juga :Arena Judi Sabung Ayam di Pekarangan Kosong Dibongkar Polsek Ngronggot

Penundaan proyek ini tentunya berdampak pada sejumlah proyek infrastruktur yang terdampak bencana di Kabupaten Tulungagung akhir tahun lalu.

“Dikarenakan adanya penundaan perbaikan ini, kami harus menyiasati dengan mengupayakan sumber anggaran lain,” kata Dwi Hari Subagyo, Selasa (18/3/2025).

Atas kondisi itu, ungkap Dwi, pihaknya mencoba melakukan refocusing anggaran untuk mengalokasikan dana pada proyek-proyek yang menjadi prioritas di Kabupaten Tulungagung.

Diketahui, prioritas utama saat ini adalah perbaikan jalan longsor di Desa Gedangan, Kecamatan Karangrejo, yang membutuhkan anggaran Rp2 miliar.

Sedangkan untuk pembangunan kembali Jembatan Junjung di Kecamatan Sumbergempol itu setidaknya membutuhkan anggaran senilai Rp7 miliar.

Baca Juga :Gelar Silaturahmi Kamtibmas, Polres Nganjuk Bagikan Rompi Keselamatan Mudik Aman, Keluarga Nyaman

Sedangkan untuk proyek perbaikan pada jalan Selingkar Wilis di Tulungagung, sayangnya juga terpaksa masih harus ditunda akibat kebijakan itu.

“Adanya kebijakan refocusing anggaran berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 29 Tahun 2025 serta Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 membuat kami harus lebih selektif dalam menentukan alokasi dana,” ungkapnya.

Perlu diketahui, bencana yang terjadi pada pertengahan Desember 2024 kemarin menyebabkan sejumlah infrastruktur di Kabupaten Tulungagung mengalami kerusakan.

Pemkab Tulungagung sempat mengajukan bantuan dana BTT kepada Pemprov Jatim, namun saat ini tidak ada satupun yang disetujui.

Baca Juga :Perekonomian di Nganjuk Semakin Melemah Turun 0,5 Persen Dibandingkan Tahun Sebelumnya

Salah satu infrastruktur yang terdampak adalah jalan di Mojogitik, yang merupakan akses utama distribusi susu dari Kecamatan Sendang ke pabrik pengolahan di Pasuruan.

Kerusakan jalan tersebut menyebabkan peternak mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *