Jombang, SEJAHTERA.CO – Kecelakaan maut terjadi di perempatan atau simpang empat Jalan Raya Desa Grobogan, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, Rabu (7/5/2025) malam sekitar pukul 19.00 WIB.
Dua sepeda motor terlibat dalam insiden kecelakaan tersebut, mengakibatkan kedua pengendaranya meninggal dunia.
Edo (27), salah satu saksi mata di lokasi kejadian, menyebutkan bahwa kecelakaan melibatkan Honda Beat dengan nomor polisi S 3296 OBZ dan Honda GL 100 bernopol S 6614 WB.
Sepeda motor Honda Beat dikendarai oleh Hendry Wiendhakka (63), warga Kecamatan Bluluk, Kabupaten Lamongan.
Sementara pengendara Honda GL 100 adalah Rendi Okta Ramadhani (20), warga Dusun Serning, Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang.
“Kalau melihat dari rekaman CCTV, Honda Beat melaju dari arah barat ke timur. Pengendara Beat menyebrang pelan-pelan tanpa melihat ke arah utara,” ujar Edo.
Sementara dari arah utara, sepeda motor Honda GL 100 yang dikendarai Rendi melaju dengan kecepatan tinggi. Karena jarak terlalu dekat, tabrakan pun tak terhindarkan.
“Korban terjatuh dan terseret sekitar 4 sampai 5 meter dari perempatan,” tambahnya.
Baca Juga :Siswa Putus Sekolah di Kabupaten Kediri Turun, Tinggal 5420 Anak
Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang, Ipda Siswanto, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Kedua korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Kristen (RSK) Mojowarno, namun nyawa mereka tidak tertolong.
“Satu korban meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit, dan satu lagi meninggal saat sudah tiba di rumah sakit,” jelasnya saat dikonfirmasi, Kamis (8/5/2025).
Ia menambahkan, kerugian materi akibat kecelakaan diperkirakan mencapai Rp2 juta. Ipda Siswanto juga mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dan fokus saat berkendara.



















