Jombang, SEJAHTERA.CO – Libur sekolah dimanfaatkan oleh para pelajar di Kabupaten Jombang untuk mengurus dokumen kependudukan, terutama perekaman KTP elektronik (KTP-el).
Seperti pada Rabu (2/7/2025), ratusan siswa berusia 17 tahun memadati kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jombang guna mengurus pembuatan KTP-el.
Pantauan di lokasi menunjukkan lonjakan antrean di berbagai loket pelayanan. Selain perekaman KTP-el, pengurusan Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), dan dokumen lainnya juga ramai.
Kaila, salah satu pelajar, menyebut momen liburan ini sangat pas untuk mengurus KTP-el.
Baca Juga :Republik Lele, jadi Edukasi Wisata dan Studi Banding Budidaya Lele saat Liburan
“Saya baru mengurus KTP-el saat liburan sekolah karena kalau sekolah tidak sempat. Pelayanannya cepat, tadi saya diberi nomor antrean dan langsung melakukan perekaman,” katanya.
Senada, Shinta Cahaya Robiatul Adawiyah juga memilih datang saat libur.
“Saya masih sekolah, jadi memanfaatkan waktu liburan untuk mengurus KTP-el. Satu hari, besok sudah jadi,” ujarnya.
Sementara, Kepala Dispendukcapil Kabupaten Jombang, Masduqi Zakaria, membenarkan adanya peningkatan signifikan jumlah pemohon adminduk selama liburan.
Baca Juga :Benih Tebu Panjalu 01 Produk Kabupaten Kediri Jadi Contoh Produk Unggulan Nasional
“Biasanya, setiap hari kami melayani sekitar 400 pemohon. Saat liburan ini bisa naik menjadi 700–800 pemohon untuk pencetakan dokumen kependudukan,” jelasnya.
Dispendukcapil sebenarnya telah memiliki program jemput bola ke sekolah untuk siswa usia 16 tahun. Namun, banyak pelajar tetap memilih datang langsung karena ingin mengganti foto yang sebelumnya berseragam sekolah.
“Momen liburan sekolah ini menjadi kesempatan bagi anak-anak untuk mengurus KTP-el ke Dispendukcapil,” tambah Masduqi.
Layanan perekaman dipusatkan di kantor Dispendukcapil. Setiap hari, sekitar 500 KTP-el dicetak di sana, sementara Mall Pelayanan Publik mencetak sekitar 200 keping.
Masduqi juga menyampaikan bahwa keterbatasan blanko dari pemerintah pusat menjadi tantangan tersendiri.
“Kami hanya mendapat kiriman 2.000 blanko per minggu, cukup untuk 4–5 hari pelayanan. Karena itu pencetakan hanya dilakukan di kantor Dispendukcapil agar tetap lancar,” ujarnya.
Ia menegaskan, jika blanko dibagi ke kecamatan, dikhawatirkan pelayanan di kantor pusat terganggu. “Kami ingin tetap bisa melayani setiap hari,” pungkasnya.



















