LAMONGAN, SEJAHTERA.CO – Anggota Polsek Pucuk Polres Lamongan bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aksi seorang pria yang diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ) sambil membawa senjata tajam jenis sabit di sekitar Jalan Rawa, Desa Plososetro, Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan, Senin (21/9/2026).
Baca juga:Empat Karyawan Meninggal Akibat Ledakan Pabrik BLESSCON Lamongan, PT SPS Dampingi Keluarga Korban
Pria berinisial EAS (36), warga Kecamatan Pucuk tersebut, membuat resah warga sekitar lantaran mengamuk dan marah-marah sembari mengacungkan sabit.
Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, membenarkan penanganan insiden tersebut oleh jajaran Polsek Pucuk.
“Polsek Pucuk menerima informasi dari perangkat Desa Plososetro terkait seorang laki-laki berinisial EAS (36) yang diduga ODGJ sedang marah-marah sambil membawa sabit sehingga meresahkan masyarakat,” terang Hamzaid, Selasa (22/9/2026).
Mendapat laporan warga, petugas kepolisian langsung meluncur ke lokasi kejadian. Mengedepankan pendekatan persuasif, anggota Polsek Pucuk berhasil membujuk dan mengamankan EAS tanpa perlawanan.
Pria tersebut secara kooperatif menyerahkan sabit yang dibawanya kepada petugas, sehingga situasi di lokasi dapat dengan cepat terkendali tanpa menimbulkan korban luka maupun jiwa.
“Selanjutnya, yang bersangkutan dibawa ke Polsek Pucuk untuk dilakukan koordinasi dan penanganan lebih lanjut bersama pemerintah desa, tim kesehatan jiwa Puskesmas Pucuk, serta pihak keluarga,” lanjutnya.
Hamzaid menjelaskan, langkah ini diambil untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus memastikan EAS mendapatkan penanganan medis yang sesuai dengan kondisinya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mengambil tindakan main hakim sendiri apabila menjumpai orang yang diduga mengalami gangguan jiwa dan berpotensi membahayakan lingkungan.
Baca juga:Penjaga Warung Asal Tuban Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Dalam Kamar Warung Paciran Lamongan
“Masyarakat diharapkan segera melapor ke pihak kepolisian melalui Call Center 110 atau petugas terdekat agar dapat ditangani secara aman, humanis, dan sesuai prosedur,” pungkasnya.



















