Blitar, SEJAHTERA.CO – MUA (28), pengurus pondok yang diduga melempar kayu berpaku ke santrinya hingga meninggal hanya bisa pasrah. Warga Desa Mangunan, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar diberhentikan dari tempat kerjanya alias dipecat.
Baca Juga :Santap Gurami Bakar, Puluhan Warga Selorejo Terkapar dan Mual-mual
Kepastian itu diungkapkan Plt Kepala Seksi atau Kasi Penma (Pendidikan Madrasah) Kementerian Agama Kabupaten Blitar, M Syaikhul Munib. Dia mengatakan, pasca kasus mencuat, pihak pengelola pondok yang memiliki Lembaga sekolah setingkat SMP atau MTs itu memutuskan untuk memberhentikan dari tempat kerjanya.
“Iya, diberhentikan dari pengurus pondok. Sebenarnya si oknum ini bukan guru, tetapi pengurus pondok di Yayasan Al-Mahmud,” kata Syaikhul Munib, Selasa (1/10/2024).
Baca Juga :Kinerja APBN Kediri Raya Triwulan III 2024, Surplus Meski Penerimaan Kontraksi
Dia mengatakan, oknum pengurus pondok ini diberhentikan untuk memudahkan pengusutan kasus hingga tuntas. Apalagi, saat ini polisi baru saja menerbitkan laporan model A alias membuat laporan sendiri tanpa menunggu laporan dari keluarga korban.
“Kami telah berkomunikasi dengan pimpinan yayasan bahwa pelaku kini telah diberhentikan dari posisi pengurus,” jelasnya.
Dia menambahkan, Yayasan Al-Mahmud selain berkecimpung dalam dunia pondok, juga memiliki Lembaga Pendidikan. Salah satunya MTs, tempat MKAA tercatat sebagai siswa. Sementara Lokasi dugaan pelemparan kayu berkayu maut itu masih di kompleks area pondok pesantren terbesar di Kecamatan Ponggok itu.
Baca Juga :Terekam CCTV, Dompet Keluarga Pasien RSUD Jombang Amblas Digasak Maling
Hasil koordinasi dengan pihak Yayasan, memutuskan menyerahkan kasus tersebut ke hukum yang berlaku.
“Kami tegaskan bahwa pelaku ini adalah pengurus pondok pesantren bukan guru MTs,” tegasnya.
Seperti diketahui, kekerasan kembali terjadi di wilayah Kabupaten Blitar. Pelajar MTs tewas usai dilempar kayu berpaku dan menancap di kepala.
Informasi yang berhasil dihimpun kejadian sekitar seminggu lebih. Hanya saja baru tercium warga beberapa hari lalu. Polisi pun akhirnya bergerak dengan meminta keterangan sejumlah saksi. Mulai pengurus sekolah, oknum guru hingga keluarga korban. Termasuk rumah sakit yang menangani.
Pelajar yang menjadi korban dugaan kekerasan itu adalah MKAA (14) warga Desa Dadaplangu, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar. Sementara oknum guru adalah MUA, yang sehari-hari mengajar di MTs swasta plus di Desa Bacem, Kecamatan Ponggok. MTs ini adalah sekolah favorit yang dikelola oleh sebuah yayasan.
Dugaan penganiayaan itu berawal pada ketika oknum guru mendapati korban yang masih nongkrong. Padahal saat itu sudah waktunya salat dhuha. Nongkrong itu ada yang main badminton dan lain sebagainya.
Baca Juga :Tabrak Pohon, Pemotor Asal Pesantren Kediri Meregang Nyawa, Begini Ceritanya
Awalnya diminta beranjak tetapi tak direspon.
Akhirnya oknum guru emosi. Puncaknya spontan melempar kayu dan mengenai kepala korban. Fatalnya kayunya ada paku.
Begitu mendapati korban tak bergerak, sejumlah siswa lain panik. Oleh guru dan pengurus sekolah dibawa ke RSUD Srengat, Kabupaten Blitar. Tetapi ternyata karena parah, beberapa hari kemudian dirujuk ke RSUD di Kabupaten Kediri. Tetapi ternyata nyawanya sudah tak tertolong.



















