PONOROGO, SEJAHTERA.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mengusulkan penambahan alokasi anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) secara signifikan dalam Rancangan Perubahan APBD (P-APBD) Tahun Anggaran 2026.
Baca juga:Kira Petugas PLN Petugas Perbaikan, Warga Ponorogo Pergolok Komplotan Curi Trafo Listrik di Slahung
Nilai alokasi BTT diusulkan melonjak hingga 297,08 persen, dari yang semula mematok porsi Rp5 miliar membengkak menjadi Rp19,85 miliar.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ponorogo, Agus Sugiarto, mengungkapkan bahwa langkah penebalan dana BTT ini merupakan upaya krusial untuk menjamin ketersediaan ruang fiskal darurat hingga akhir tahun anggaran.
Agus menyebutkan, cadangan kas BTT pada anggaran murni saat ini telah terpakai secara masif untuk mendanai penanganan kebencanaan prioritas di lapangan.
“Penambahan dana BTT ini sangat krusial mengingat sisa alokasi yang ada sudah relatif menipis. Anggaran sebelumnya banyak terserap untuk penanganan situasi darurat, seperti pembangunan jembatan darurat serta berbagai kegiatan mitigasi bencana,” terang Agus Sugiarto, Rabu (16/9/2026).
Agus menjelaskan, usulan kenaikan anggaran BTT ini juga menindaklanjuti rekomendasi dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Ponorogo.
Langkah antisipasi tersebut dipersiapkan tidak hanya guna menangani dampak musim kemarau panjang, melainkan juga memitigasi potensi bencana hidrometeorologi saat memasuki musim penghujan mendatang.
“BTT ini difungsikan sebagai dana siaga dalam merespons potensi bencana darurat secara cepat, baik dampak kekeringan akibat kemarau maupun mitigasi menghadapi ancaman bencana saat masuk musim hujan,” tegasnya.
Baca juga:Usai Salat Zuhur Berjemaah, Masjid Al-Ikhlas Kepatihan Ponorogo Terbakar
Selain pos belanja tidak terduga, rancangan P-APBD 2026 Kabupaten Ponorogo juga memfokuskan alokasi anggaran pada pembenahan infrastruktur jalan, optimalisasi pelayanan publik, hingga program pengelolaan lingkungan hidup.



















