Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Proses penyelidikan atas kasus tergulingnya truk tangki pengangkut solar di Jalur Lintas Selatan (JLS) pada Jumat (28/11/2025) lalu masih terus bergulir.
Saat ini, petugas kepolisian dari Satlantas Polres Tulungagung masih terus menunggu hasil uji laboratorium terhadap sampel solar yang diambil petugas.
Kapolres Tulungagung, AKBP Mohammad Taat Resdi mengatakan, uji laboratorium yang dilakukan petugas terhadap sampel solar yang diambil itu untuk memastikan apakah solar yang dimuat merupakan solar bersubsidi atau non-subsidi.
Pihaknya menguji sampel solar di Laboratorium Lemigas Kementerian ESDM dan Institut Sepuluh November (ITS) Surabaya.
Nantinya, hasil uji laboratorium tersebut akan dijadikan acuan oleh petugas dalam pengembangan terhadap kasus truk tangki pengangkut solar yang terguling di JLS Tulungagung tersebut.
Baca Juga :Cekcok di Rumah Teman Berakhir Tragis, Pria Gondanglegi Tewas Ditusuk
Apabila hasil uji laboratorium menyatakan jika solar tersebut merupakan solar subsidi, tentunya ada indikasi penyalahgunaan solar subsidi.
“Kami sampai saat ini masih terus menunggu hasil uji laboratorium yang kami kirimkan ke Lemigas dan ITS Surabaya. Nantinya hasil uji laboratorium ini merupakan dasar bagi kami untuk menentukan langkah selanjutnya,” kata AKBP Mohammad Taat Resdi, Jumat (12/12/2025).
Selain itu, ungkap Taat, proses uji laboratorium tersebut tidak hanya dilakukan oleh Polres Tulungagung, melainkan juga dilakukan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Tulungagung.
Diketahui, pihak Disperindang Tulungagung dilakukan dengan menggandeng pihak Pertamina.
Sesuai informasi dari Disperindag Tulungagung, uji laboratorium melalui Pertamina setidaknya membutuhkan waktu kurang lebih selama 14 hari kerja.
Baca Juga :Polisi Gerebek Lokasi Sabung Ayam di Singosari
Nantinya, hasil uji lab dari Pertamina itu juga akan dijadikan bukti tambahan apabila hasil uji lab tersebut menyatakan jika itu merupakan solar subsidi.
“Kami bukan satu-satunya yang melakukan uji lab, jadi Disperindag Tulungagung kemarin juga melakukan uji lab dan akan kami jadikan bukti tambahan,” ungkapnya.
Terkait proses pemeriksaan, Taat menyebut, pihaknya sudah memeriksa berbagai pihak diantaranya seperti sopir truk yang sempat kabur, dan pihak pemesan yakni PT. Koyo Segoro Endah (KSE).
Pada PT. KSE sendiri, setidaknya terdapat dua pegawai yang diperiksa yakni tenaga administrasi pemesanan dan penerima.
Sesuai keterangan dari PT. KSE, diketahui jika pemesanan solar tersebut merupakan kali ketiga, dimana selama ini pihaknya memesan solar dari perantara berinisial H.
Sedangkan H sendiri menjadi perantara PT. KSE dengan PT. Lancar Berkah Berlimpah (LBB) Surabaya, dan Satreskrim Polres Tulungagung juga sudah memanggil H dan PT. LBB.
“Informasi dari pegawai PT. KSE yang menghadiri pemanggilan kami, dua pesanan sebelumnya selalu lancar dan barulah pesanan ketiga kemarin terjadi insiden kecelakaan,” ujarnya.
Meski sudah dipanggil, Taat menjelaskan, H selaku perantara dan pemilik truk tangki tersebut serta pihak dari PT. KSE sejauh ini belum memenuhi panggilan petugas.
Sedangkan dari pengakuan sopir truk yang sudah dipanggil sebanyak dua kali, dirinya tidak mengetahui jika nomor polisi yang dipakai justru palsu.
Sopir mengaku jika dirinya hanya diberi kendaraan berupa truk tangki berwarna biru putih beserta STNKnya, yang kemudian dirinya mengambil solar di Surabaya dan dibawa ke Tulungagung.
Kendaraan itu diketahui milik PT Barokah Putra Ibu beralamat di Desa Babadan, Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Tulungagung.
Baca Juga :Satreskrim Polres Kediri Kota Ungkap Deretan Kasus Kriminal Periode November 2025
“Pemilik kendaraan juga sudah kami panggil, namun belum hadir. Jadi kami masih belum tahu alasan penggunaan nomor polisi palsu tersebut,” pungkasnya.



















